Kepulauan Riau

Peras Mantan Pacar Pakai Foto-Video Syur, Pria di Batam Dibekuk Polisi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 10 Sep 2024 20:40 WIB
Foto: Pelaku AG saat diamankan di Satreskrim Polresta Barelang. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Seorang pria berinisial AG dibekuk polisi di tempat kerjanya di kawasan Muka Kuning, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku AG ditangkap karena mengancam menyebarkan video hingga foto syur mantan pacarnya.

"Pelaku (AG) diamankan tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB di tempat kerjanya di kawasan Muka Kuning, Sei Beduk," kata Wakasatreskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto, Selasa (10/9/2024).

Thetio menjelaskan bahwa pria berinisial AG dilaporkan oleh mantan pacarnya ke Polresta Barelang. Aksi pemerasan pelaku AG telah berlangsung sejak 1 tahun terakhir.

"Pelaku dilaporkan korban yang merupakan mantan pacarannya. Pelaku memeras korban dengan foto dan video syur. Pemerasannya telah berlangsung kurang lebih 1 tahun," ujarnya.

Kata Thetio, dalam aksinya pelaku AG yang saat itu masih berpacaran dengan korban meminta dikirimkan foto hingga video syur. Usai hubungan keduanya putus, foto dan video itu digunakan untuk mengancam korban.

"Pelaku telah meminta sekitar Rp 50 juta dari korban. Uang korban habis untuk itu," ujarnya.

Dari keterangan korban dan pelaku keduanya berkenalan hingga berpacaran di tempat kerja yang sama. Kini pelaku telah bekerja di tempat lain.

"Mereka kenalan hingga pacaran di satu tempat kerja yang sama. Pelaku AG saat udah putus kontrak dan bekerja di tempat lain," ujarnya.

Thetio menyebut saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Ia menyebut nantinya akan merincikan kasus tersebut usai penyidik melaksanakan tugasnya.

"Pelaku masih diperiksa penyidik, nanti lengkapnya akan kami sampaikan ya," ujarnya.



Simak Video "Video: Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Video Syur"

(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork