Hilang Nyawa Pegawai Akper Taput di Tangan Pasangan Sejenis Usai Bercinta

Terpopuler Sepekan

Hilang Nyawa Pegawai Akper Taput di Tangan Pasangan Sejenis Usai Bercinta

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 08 Sep 2024 13:30 WIB
Ilustrasi tindakan kriminal
Foto: Getty Images/South_agency
Medan -

Nyawa Monika Hutauruk, seorang pria yang bekerja sebagai pegawai di Akademi Keperawatan (Akper) Tarutung hilang di tangan kekasih sesama jenisnya, BSH (38). Pembunuhan itu terjadi usai keduanya berhubungan badan.

"Dia (korban) pegawai di yayasan Akper. Jadi, dia (korban) pengawas khusus di asrama itu untuk menjaga asrama mahasiswanya. Bukan (dosen)," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Senin (2/9/2024).

Pembunuhan itu diketahui usai warga menemukan jasad korban di asrama Akper Tarutung di Jalan Kolonel Liberty Malau, Kecamatan Tarutung, pada Jumat (30/8) siang. Penemuan jasad korban itu lalu dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menerima laporan itu, petugas kepolisian bersama tim Inafis turun ke lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang dengan mulut dan hidung mengeluarkan darah.

Keluarga korban sempat menolak jasad korban untuk diautopsi. Pasalnya, keluarga menduga bahwa korban tewas karena sakit jantung yang dideritanya.

ADVERTISEMENT

"Awalnya keluarga korban menganggap bahwa meninggalnya korban tidak curiga dugaan pembunuhan. Mereka menganggap bahwa korban meninggal karena penyakit jantung, karena sudah pasang ring jantung dan sempat menolak dilakukan autopsi mayat," kata Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak saat konferensi pers.

Namun, pihak kepolisian yang menyelidiki kasus tersebut menduga bahwa korban mati karena dibunuh. Alhasil, petugas memberikan penjelasan kepada keluarga soal ketidakwajaran kematian korban. Pada akhirnya, keluarga korban menyetujui jasad Monika diautopsi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik mencurigai bahwa pelaku pembunuhan itu adalah BSH yang merupakan kekasih korban. Kemudian, petugas menangkap pelaku pada Sabtu (31/8). Saat diperiksa, BSH mengakui telah membunuh korban.

"Setelah pelaku diperiksa, dirinya pun mengakui perbuatan itu telah membunuh korban," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan korban dan pelaku telah berhubungan sejak tahun 2022. Sementara istri korban berada di Batam dan telah pisah ranjang dengan korban. Selama ini, korban memang tinggal sendirian di asrama itu.

"Menurut pelaku, hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung lama sejak tahun 2022," ujar Ernis.

Mantan Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulut itu menyebut pelaku membunuh korban dengan menjerat lehernya menggunakan kabel setrika. Setelah membunuh korban, pelaku pergi melarikan diri.

"Pelaku nekat membunuh dengan mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya. Setelah korban tidak berdaya dan lemas, pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas. Setelah dipastikan tewas pelaku melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi," ujarnya.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Sebelum membunuh korban, keduanya sempat berhubungan badan. Namun, setelah bercinta, keduanya terlibat cekcok gegara korban menagih utang pelaku sebanyak Rp 3 juta.

"Setelah melakukan hubungan seks sesama jenis, terjadilah pertengkaran. Pertengkaran keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak Rp 3 juta yang ditagih paksa oleh korban," sebutnya.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Taput untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah berstatus tersangka dan ditahan di Polres Taput.

Ernis mengatakan pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan. BSH terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Dikenakan melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Perampok yang Tewaskan Lansia di Bali Pakai Hasil Curian untuk Judol"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads