172 Pasang Buku Nikah di Kantor KUA di Payakumbuh Hilang Dicuri

Sumatera Barat

172 Pasang Buku Nikah di Kantor KUA di Payakumbuh Hilang Dicuri

Jeka Kampai - detikSumut
Selasa, 03 Sep 2024 15:31 WIB
Polisi menyelidiki kasus pencurian buku nikah di KUA Payakumbuh
Foto: Polisi menyelidiki kasus pencurian buku nikah di KUA Payakumbuh (Dok. Istimewa)
Payakumbuh -

Sebanyak 172 pasang buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) raib digondol maling. Selain buku nikah, pelaku maling juga membawa kabur satu unit laptop.

Kepala KUA Payakumbuh Barat, Asrul, mengatakan, aksi pencurian terjadi Sabtu (31/8/2024) lalu. Saat kejadian diketahui, kondisi dalam Kantor KUA Payakumbuh Barat sudah berantakan. Laci diacak-acak, sementara buku nikah yang disimpan di dalam brankas telah raib.

"Ada 172 pasang buku nikah yang hilang. Juga duplikat 45 buku. Ini buku nikah untuk stok tahun 2024 ini," kata Asrul kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asrul menyebutkan di KUA Payakumbuh Barat tidak terdapat CCTV, sehingga sulit mengetahui jumlah pelaku.

"Sebelumnya sudah pernah terjadi pada juga tahun 2010. Tapi tidak sebanyak yang sekarang ini yang hilang. Karena dulu pendistribusian buku nikah per bulan sesuai kebutuhan. Sekarang per tahun, sehingga menumpuk," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Asrul mengakui pasca peristiwa pencurian ini pelayanan di KUA Payakumbuh Barat sedikit berpengaruh. Salah satunya, keterlambatan pemberian buku nikah kepada pasangan suami istri baru.

Bisa Dijual Rp 5 Juta

Menurut Asrul, buku nikah yang dicuri tersebut dikhawatirkan bakal dijual untuk kebutuhan pasangan nikah tidak resmi, karena harganya bisa mencapai Rp 5 juta untuk sepasang buku nikah.

Padahal, lanjutnya, buku nikah tersebut tidak akan bisa digunakan bagi pasangan yang tidak nikah resmi. Karena, buku nikah sudah memakai barcode dan tidak mengunakan tulisan tangan lagi.

"Di situ nanti akan ketahuan. Di samping itu, pencatatan di buku nikah tidak tulisan tangan lagi. Kalau ada tulisan tangan patut dicurigai. Tapi masyarakat tidak tahu, ketipu juga," imbuhnya.

"Jualnya mahal, Rp 5 juta sepasang buku nikah. Pernah ketahuan sama kami dulu, buku nikah palsu minta dilegalisir, tidak bisa. Kami tanya ke yang mengajukan belinya Rp 5 juta," jelas Asrul.

Asrul mengaku sudah menyerahkan persoalan itu kepada polisi.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus ini.

"Kami masih dalam penyelidikan. Proses lidik. (Jumlah pelaku) Masih kita selidiki juga," kata Doni kepada wartawan, singkat.




(afb/afb)


Hide Ads