Komplotan maling di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) membobol rumah warga menggunakan kunci duplikat. Para pelaku mencuri motor korban.
Kapolsek Belawan AKP Ponijo mengatakan pencurian itu terjadi di Lingkungan XVI, Kelurahan Belawan Sicanang, pada Selasa (20/8/2024). Lalu, salah satu pelaku bernama Eka Syahputra (38) ditangkap pada Kamis (29/8) malam.
"Pelaku yang ditangkap adalah Eka Syahputra warga Belawan Sicanang. Sepeda motor (korban) adalah Honda Vario BK 6762 AKV," kata Ponijo, Minggu (1/9).
Ponijo menyebut awalnya korban pulang dan memarkirkan sepeda motornya di dalam rumah. Setelah itu, korban pergi membantu ibunya berjualan ke warung yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah mereka. Saat pergi itu, korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci.
Lalu, sekira pukul 22.00 WIB, korban bersama ibunya pulang dan menemukan pintu rumah mereka telah terbuka. Saat dicek, sepeda motor yang berada di rumah tersebut telah raib. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Belawan.
"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat, kami berhasil mengidentifikasi Eka Syahputra sebagai pelakunya, sehingga langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku Eka, aksi pencurian itu dilakukannya bersama seorang temannya bernama Hendrik. Ponijo menyebut pihaknya saat ini masih mencari keberadaan pelaku Hendrik.
"Pelaku mengaku bahwa dia membuka pintu rumah korban menggunakan kunci duplikat yang telah dia buat tanpa sepengetahuan korban," jelasnya.
Usai mencuri motor korban, pelaku Hendrik menjual sepeda motor itu ke daerah Hamparan Perak seharga Rp 3 juta. Uang tersebut dibagi rata oleh kedua pelaku.
"Saat ini, tersangka Eka Syahputra sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu buah kunci pintu. Kami juga masih berupaya mengejar Hendrik yang saat ini berstatus DPO," pungkasnya.
Simak Video "Video: Sempat Melarikan Diri, 2 Maling Kambuhan di Jatim Tewas Didor Polisi"
(dhm/dhm)