Polda Aceh Musnahkan 226 Kg Sabu dan 1,2 Ton Ganja

Aceh

Polda Aceh Musnahkan 226 Kg Sabu dan 1,2 Ton Ganja

Agus Setyadi - detikSumut
Selasa, 06 Agu 2024 13:29 WIB
Polda Aceh memusnahkan 226 kilogram sabu serta 1,2 ton ganja kering. (Foto: Agus Setyadi/detikSumut).
Polda Aceh memusnahkan 226 kilogram sabu serta 1,2 ton ganja kering. (Foto: Agus Setyadi/detikSumut).
Banda Aceh -

Polda Aceh memusnahkan 226 kilogram sabu serta 1,2 ton ganja kering. Pemusnahan kedua barang bukti itu disaksikan 11 orang tersangka.

Pantauan detikSumut, pemusnahan barang bukti narkotika itu dilakukan di halaman Gedung Presisi Polda Aceh di Banda Aceh, Selasa (6/8/2024). Khusus untuk sabu dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan tungku pembakaran yang sudah dimasukkan air dan zat kimia.

Satu persatu bungkusan sabu dituangkan ke dalam tungku. Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko serta dihadiri unsur Forkopimda Aceh.

Sementara untuk ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar. Tanaman ganja ditumpukkan dalam beberapa drum kemudian disiram minyak sebelum dikabar menggunakan obor.

Ke-11 tersangka dihadirkan dalam pemusnahan tersebut. Seorang di antaranya tersangka merupakan perempuan yang ditangkap di Bireuen beberapa waktu lalu.

"Tersangka ini dari enam kasus yang kita ungkap," kata Kartiko kepada wartawan.

Menurutnya, pemusnahan narkoba tersebut bukti keseriusan Polda Aceh dalam memberantas peredaran barang haram tersebut di Tanah Rencong. Aceh disebut merupakan pintu masuk yang luar biasa dengan garis pantai yang sangat panjang.

Polda Aceh, kata Kartiko, akan menggandeng pihak terkait untuk untuk bekerjasama memberantas narkoba. Khusus untuk sabu, dipasok dari luar negeri kemudian diedarkan ke provinsi lain di Indonesia.

"Namun ada rembesannya artinya ada barang yang beredar di Aceh yang membahayakan generasi muda," jelas Kartiko.

Kartiko menjelaskan, pihaknya juga akan menyelidiki tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengungkap pendana yang memasok sabu ke Aceh.

"Untuk mengungkap kasus ini sangat sulit karena ada peran masing yang merupakan jaringan terputus," ujarnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads