Kasus pelecehan seksual terhadap santri di pesantren di Aceh masih kerap terjadi. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta pengawasan terhadap orang-orang yang ingin mendirikan pesantren diperketat.
"Menurut pandangan kami, salah satu yang perlu diperkuat ke depan adalah legalitas orang yang membuat balai pengajian, boarding school, itu yang perlu diperkuat. Jadi, bukan hanya memberikan fasilitas-fasilitas yang bagus tetapi sangat penting adalah melihat dari sisi si pemimpin itu," kata Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Teungku Faisal menjelaskan, selama ini tidak ada lembaga khusus yang bertugas mendalami pimpinan di pondok pesantren maupun boarding school. Dia meminta masyarakat ikut mengambil peran sehingga sosok pimpinan lembaga tersebut jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan ini harus diperkuat setidaknya masyarakat atau siapapun perlu mempertanyakan seseorang itu kepada misalnya teungku, kiai atau di mana mereka menimba ilmu selama ini," jelasnya.
"Kadang-kadang masyarakat tidak melakukan itu, terkadang hanya bermodalkan suara bagus langsung dijadikan pimpinan lembaga boarding. Ke depan tidak dibolehkan seperti itu," lanjut pimpinan pondok pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar itu.
Teungku Faisal berharap ke depan adanya lembaga khusus di Aceh yang bertugas mendalami jejak calon pimpinan pesantren dan lainnya. Sementara MPU selama ini tidak punya wewenang untuk melakukan pengawasan maupun mengambil sikap.
"Mendalami identitas dan rekam jejak perlu untuk meminimalisir kasus-kasus kekerasan, tidak hanya dalam konteks seksual tapi juga kekerasan fisik lainnya," ujar Teungku Faisal.
Sebelumnya, seorang ustaz di Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga memperkosa santrinya saat sedang berkemah serta di bulan Ramadan. Tersangka juga disebut mengajak nikah korban berusia 16 tahun secara diam-diam tanpa pengetahuan orang tuanya.
"Tersangka FS (34) diduga memperkosa korban beberapa kali," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yudha Prasetya kepada wartawan, Jumat (2/8).
(agse/dhm)