Pria di Palembang Polisikan Istri yang Selingkuh-Jual Bayi

Regional

Pria di Palembang Polisikan Istri yang Selingkuh-Jual Bayi

Sabrina Adliyah - detikSumut
Jumat, 02 Agu 2024 10:46 WIB
Herman dan anaknya melaporkan sang istri ke Polrestabes Palembang karena berselingkuh.
Herman dan anaknya melaporkan sang istri ke Polrestabes Palembang (Sabrina Adliyah/detikcom)
Palembang -

Seorang pria di Palembang bernama Herman (59) melaporkan istrinya, LDS (41), ke polisi. Laporan itu dilayangkan karena sang istri selingkuh dengan pria idaman lain hingga hamil dan melahirkan. Bahkan LDS juga disebu menjual anak hasil perselingkuhannya tersebut.

Herman mengaku sehari-hari ia bekerja di Provinsi Riau. Perselingkuhan istrinya itu diketahuinya dari anaknya OFS (17) saat kembali ke Palembang, Rabu (31/7/2024).

"Saya baru balik kemarin. Terus anak saya cerita kalau istri saya hamil karena orang lain, anaknya dijual," ungkapnya dilansir detikSumbagsel, Jumat (2/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anaknya mengaku LDS kerap membawa laki-laki bernama Anton ke kontrakan mereka pada tengah malam untuk berbuat mesum dan mengonsumsi narkoba.

"Kata anak saya, sejak awal tahun ini istri saya suka bawa laki-laki ke rumah, berbuat mesum dan mengonsumsi narkoba," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Akibat kelakuan LDS tersebut, ia dan anaknya pun sampai diusir dari kontrakan. Namun LDS dan selingkuhannya tetap melakukan hal yang sama di kontrakan baru. Bahkan hingga hamil dan melahirkan.

"Di sana, istri saya akhirnya hamil oleh Anton. Kemudian mereka pindah lagi ke kontrakan yang sekarang," katanya.

Warga Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang mengatakan, LDS melahirkan anak hasil perzinahan tersebut dan menjualnya untuk membayar biaya persalina.

"Anaknya dijual ke dokter yang bantu persalinan seharga Rp 5 juta. Dokter tersebut adalah teman dari kakak perempuannya (kakak LDS)," rincinya.

Saat diwawancarai, anak Herman, OFS juga membenarkan cerita ayahnya. Ia juga mengaku kerap kali dianiaya oleh sang ibu. Terkait penjualan adik tirinya tersebut, ia mengaku diberitahu sendiri oleh LDS.

"Saya disiksa hampir lima kali. Tangan saya digebuk besi raket (bulu tangkis), rambut dijambak, lalu wajah saya dipukul. Dia (LDS) siksa saya sambil cerita tentang penjualan anaknya itu. Katanya untuk bayar utang," jelasnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan pidana pasal 284 KUHP mengenai perzinaan tersebut.

"Benar, kami sudah terima laporannya. Selanjutnya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," katanya.




(nkm/nkm)


Hide Ads