Candu Judi Online Bikin Rizky Nekat Curi Uang Infak Masjid Rp 3 Juta

Round Up

Candu Judi Online Bikin Rizky Nekat Curi Uang Infak Masjid Rp 3 Juta

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 28 Jul 2024 08:01 WIB
Pelaku pencurian uang infak di masjid di Medan. (Istimewa)
Foto: Pelaku pencurian uang infak di masjid di Medan. (Istimewa)
Medan -

Pemuda bernama Rizky (20) ditangkap warga dan diamankan polisi gegara mencuri uang infak sebesar Rp 3 juta di salah satu masjid di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Uang curian itu digunakannya untuk salah satunya bermain judi online.

Hal itu diungkap Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon. Ia mengatakan Rizky mencuri uang di kotak infak Masjid Al Ikhlas, Lingkungan V Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Awalnya Rizky dicari warga usai mengetahui ia telah mencuri uang infak tersebut, pada Kamis (25/7/2024).

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mencuri uang dari kotak infak Mesjid Al Ikhlas sebanyak Rp 3 juta," kata Simbolon, Sabtu (27/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizky mencuri uang tersebut dengan merusak gembok kotak infak dengan tang. Setelah mendapatkan uang tersebut, ia membeli makanan dan bermain judi online dengan uang curian itu.

"Pelaku menggunakan uang hasil curian sampai habis untuk membeli makanan dan bermain judi online," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Usai pelaku diamankan warga, polisi lalu datang ke lokasi dan mengamankan pelaku ke Polsek Medan Labuhan. Kini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads