Pemuda di Medan Curi Uang Infak Masjid Rp 3 Juta untuk Judi Online

Pemuda di Medan Curi Uang Infak Masjid Rp 3 Juta untuk Judi Online

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 27 Jul 2024 23:31 WIB
Pelaku pencurian uang infak di masjid di Medan. (Istimewa)
Foto: Pelaku pencurian uang infak di masjid di Medan. (Istimewa)
Medan -

Seorang pemuda bernama Rizky (20) mencuri uang infak sebesar Rp 3 juta di salah satu masjid di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Uang tersebut digunakan pelaku untuk sejumlah hal, salah satunya untuk bermain judi online.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon mengatakan pencurian itu terjadi di Masjid Al Ikhlas, Lingkungan V Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Setelah mengetahui pelaku mencuri uang infak itu, warga mencari pelaku dan mengamankannya pada Kamis (25/7/2024).

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mencuri uang dari kotak infak Mesjid Al Ikhlas sebanyak Rp 3 juta," kata Simbolon, Sabtu (27/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simbolon mengatakan pelaku mencuri uang itu dengan cara merusak gembok kotak infak tersebut menggunakan tang. Lalu, uang itu digunakan pelaku untuk membeli makanan dan bermain judi online.

"Pelaku menggunakan uang hasil curian sampai habis untuk membeli makanan dan bermain judi online," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Usai diamankan warga, petugas kepolisian datang ke lokasi dan memboyong pelaku ke Polsek Medan Labuhan. Saat ini, kata Simbolon, pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

"Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.


Teks foto: Pelaku Rizky saat diamankan di kantor polisi. Foto: Dok. Polsek Medan Labuhan




(nkm/nkm)


Hide Ads