Masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, menyebut rekannya diculik namun tudingan itu dibantah oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi membantah masyarakat adat itu diculik OTK. Sebab, masyarakat itu ditangkap karena terlibat beberapa kasus yang ditangani polisi.
"Informasi melalui media sosial yang mengatakan para tersangka diculik oleh OTK adalah tidak benar. Kami datang dengan menunjukkan identitas sebagai anggota Polres Simalungun dan menunjukkan surat penangkapan para tersangka," kata Ghulam, Senin (22/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghulam menyebut awalnya ada tujuh orang yang ditangkap. Namun, dua orang pergi melarikan diri saat akan diamankan ke kantor polisi.
"Sebenarnya tersangka yang berhasil diamankan sebanyak tujuh orang. Namun, ada dua orang yang melarikan diri pada saat proses diamankan ke Mako Polres Simalungun dikarenakan adanya penolakan dari massa, sehingga situasi saat itu tidak kondusif," sebutnya.
Adapun untuk pelaku yang diamankan Jonni Ambarita, Giofani Ambarita, Thomson Ambarita, kata Ghulam, telah berstatus sebagai tersangka. Mereka sebelumnya terlibat dalam kasus pengeroyokan yang dilaporkan pada 19 Juli 2022 dan 14 Mei 2024. Sementara, dua orang lagi yang telah ditangkap masih menjalani pemeriksaan untuk menetapkan statusnya.
"Untuk kedua orang lagi masih dalam proses pendidikan untuk menentukan status yang bersangkutan," sebutnya.
Mantan Kapolsek Kualuh Hulu itu menjelaskan bahwa salah satu kasus pengeroyokan itu terjadi di Camp RND PT TPL Sektor Aek Nauli, Nagori Sihaporas pada 18 Juli 2022. Adapun yang menjadi korban adalah Rudy Haryanto (53).
"Kronologi kejadian bermula ketika Rudy Panjaitan bersama para saksi hendak menyingkirkan kayu yang menghalangi jalan dengan menggunakan mobil Avanza BK 1412 HN. Namun, tiba-tiba sekelompok orang berjumlah sekitar 100 orang menyerang mereka dengan melempari batu dan membawa kayu yang dililit kawat berduri," ujarnya.
"Akibat serangan tersebut, korban dan saksi-saksi melarikan diri, meninggalkan mobil di lokasi kejadian. Selanjutnya, mobil tersebut dirusak oleh para pelaku dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta serta luka di kepala akibat lemparan batu," sambung Ghulam.
Usai diamankan, kata Ghulam, para pelaku dibawa ke Polres Simalungun. Saat, ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
"Tersangka saat ini sudah diamankan di kantor Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Penangkapan Dianggap Penculikan. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Calon Jaksa di Sumut Tewas Tenggelam saat Kejar Saksi Korupsi"
[Gambas:Video 20detik]