Beredar Selebaran Pemerasan Kapal Kargo di Tanjungpinang, Bakamla Buka Suara

Kepulauan Riau

Beredar Selebaran Pemerasan Kapal Kargo di Tanjungpinang, Bakamla Buka Suara

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 22 Jul 2024 21:20 WIB
Selebaran dugaan pemerasan yang di tempel salah satu mesin ATM, Kota Tanjungpinang. (dok.Istimewa)
Foto: Selebaran dugaan pemerasan yang di tempel salah satu mesin ATM, Kota Tanjungpinang.(dok.Istimewa)
Tanjungpinang -

Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengklarifikasi soal selebaran yang mencantumkan bukti transfer pada beberapa Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Disebutkan selebaran yang beredar itu merupakan transaksi jual beli sepeda motor vespa dan sparepartnya.

"Selebaran yang beredar itu merupakan kesalahpahaman. Itu merupakan bukti transfer jual beli motor vespa dan spare part," kata Kadeplog KN Tanjung Datu-301 Bakamla, Lettu Muhammad Sofyan Setiawan, Senin (22/7/2024).

Sofyan menyebut bahwa kesalahan dan penyebaran selebaran yang mencatut namanya itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Penyelesaian tersebut dilakukan pada saat pertemuan di Tanjungpinang pada, Jumat (19/7) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi permasalahan dalam selebaran itu telah didudukkan bersama pemilik kapal. Kami lakukan klarifikasi dan pembicaraan secara kekeluargaan," ujarnya.

Pertemuan klarifikasi selebaran yang beredar di  ATM Tanjungpinang pada Jumat (19/7).(Istimewa)Pertemuan klarifikasi selebaran yang beredar di ATM Tanjungpinang pada Jumat (19/7).

Sofyan menerangkan, pihaknya pada bulan Juni 2024 lalu melakukan pemeriksaan kapal kargo tersebut. Namun Bakamla tidak melakukan pemerasan seperti yang diinformasikan di dalam selebaran tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami memang melakukan pemeriksaan pada kapal kayu kargo. Tapi tidak benar melakukan pungli seperti informasi yang beredar. Hasil pertemuan kami, masalah tersebut sudah selesai secara kekeluargaan," tambahnya.

Sebelumnya, beredar sebuah selebaran mencantumkan bukti transfer di beberapa ATM di Kota Tanjungpinang, Kepri. Bukti transfer itu diduga setoran ke oknum anggota Bakamla.

Dilihat detikSumut, pada Jumat (19/7/2024) selebaran itu berisi bukti transfer Bank BNI sebesar Rp 20 juta. Uang itu dikirim dari Ela Wati kepada kepada Muhammad Sofyan Seti tertanggal 10 Juni 2024.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Pada selebaran yang disebar di beberapa ATM di Tanjungpinang itu tertulis bahwa bukti transfer itu merupakan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Bakamla. Oknum anggota Bakamla itu diduga menakuti dan menzalimi.

"Perampokan oleh 'oknum' Bakamla RI. Agar tidak menjadi kebiasaan 'menakuti' dan seenaknya menyakiti dan menzalimi keringat rakyat, kasih anak bini makan!!!. Nasy jadi muak, jijik dan tersakiti," tulis keterangan selebaran tersebut.

Dalam selebaran itu juga disebutkan bahwa pemerasan itu dilakukan pada hari Minggu (9/6). Penerima uang tersebut bernama Muhammad Sofyan Seti.

"Pemerasan oleh Bakamla Kepri terhadap kapal kargo pulau hari Minggu 9 Juni 2024. Penerima M Sofyan," tutup tulisan di selebaran tersebut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Penangkapan Kapal Diduga Selundupkan Pasir Timah di Perairan Lingga"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads