Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Medan, Kejari Panggil Saksi Mulai Besok

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Medan, Kejari Panggil Saksi Mulai Besok

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 22 Jul 2024 19:00 WIB
Kajari Medan Muttaqin Harahap saat diwawancarai di Kantor Kejari Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Kajari Medan Muttaqin Harahap (Foto: Dok/detikSumut)
Medan -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mulai mengusut dugaan korupsi yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes). Untuk tahap awal Kejari akan mengumpulkan bahan dan keterangan dari saksi dan pihak terkait mulai besok.

Pengusutan dugaan korupsi ini juga yang menjadi penyebab Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Taufik Ririansyah dari jabatan Kepala Dinkes Medan.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK)-pengadaan alkes pada dinas kesehatan kota Medan tahun anggaran 2022 2023," sebut Kajari Medan Muttaqin Harahap Senin (22/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muttaqin menjelaskan jika saat ini masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Pemeriksaan terhadap pihak terkait, termasuk Taufik, bakal dimulai besok.

"Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan, sudah dijadwal dan Selasa besok sudah ada yang dipanggil (saksi) pihak-pihak yang terkait," tutupnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya dinonaktifkan dari jabatan, Taufik juga diperiksa Inspektorat terkait hal ini. Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap membenarkan soal Taufik dinonaktifkan sementara. Taufik dinonaktifkan sejak Kamis (18/7) kemarin.

"Iya (diberhentikan sementara karena sedang diperiksa Inspektorat)," kata Sulaiman Harahap kepada detikSumut, Jumat (19/7).

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait evaluasi kinerja Taufik sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan. Sulaiman enggan membuka detail soal kasus apa Taufik diperiksa.

Bobby sendiri menyebutkan Taufik diperiksa dan dinonaktifkan terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat untuk tahun anggaran 2021-2023. Taufik disebut tidak menindaklanjuti LHP tersebut.

"Terkait Kepala Dinas Kesehatan yang kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di Inspektorat karena LHP dari Inspektorat dari 2021,2022,2023 belum ada ditindaklanjuti sama sekali," kata Bobby Nasution, Senin (22/7).




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads