Peserta Hari Nelayan Diduga Diperkosa Panitia, Polisi Turun Tangan

Regional

Peserta Hari Nelayan Diduga Diperkosa Panitia, Polisi Turun Tangan

Syahdan Alamsyah - detikSumut
Senin, 15 Jul 2024 21:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Sukabumi -

Seorang pria berinisial S dilaporkan ke polisi dalam dugaan pemerkosaan. S diketahui merupakan oknum Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 di Kabupaten Sukabumi.

Melansir detikJabar, korban dalam kasus ini diketahui merupakan salah satu finalis dalam kegiatan pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kasus pemerkosaan ini dilaporkan oleh ayah korban berinisial A ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban pemerkosaan ini diketahui berusia 17 tahun dikabarkan mengalami trauma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melapor pada Jumat, (5/7/2024), sebelumnya saya dihubungi oleh mantan istri saya, ibu korban sehari sebelumnya atau pada Kamis (4/7/2024) mengabari jika putri saya sudah menjadi korban pemerkosaan," kata A, Senin (15/7/2024).

A mengatakan, berdasarkan cerita dari putrinya, peristiwa itu terjadi pada 3 Mei 2024. Korban saat itu sedang menonton pertandingan voli di acara kegiatan Hari Nelayan.

ADVERTISEMENT

"Saat itu dia dihubungi temannya yang juga berstatus sebagai salah satu finalis Putri Nelayan dengan satu orang pria lainnya. Di Dermaga (PPNP) Palabuhanratu kan ada pertandingan voli rangkaian kegiatan Hari Nelayan, saat itu temannya meminta putri saya untuk datang ke salah satu hotel tidak jauh dari tempat menonton voli," sebut A.

Putri A mengatakan, hotel yang di memang sengaja disewa panitia Hari Nelayan selama satu bulan untuk kegiatan putri nelayan.

"Kata anak saya kamar hotel itu sudah di booking oleh panitia hari nelayan karena memang aat make up, saat ada rangkaian kegiatan juga disitu. Nah saat itu ketika anak saya sampai ke kamar itu, kedua temannya keluar alasan mau beli makanan," sebut A.

"Nah saat itu si pelaku datang ke kamar masuk, dia matikan lampu memaksa dan melakukan pemerkosaan. Setelah kejadian itu si terlapor mengontak kawannya lalu datang ke situ. Si seprei itu sama si terlapor di buntel-buntel (lipat) lalu dibawa ke luar. Setelah enggak lama si terlapor bawa seprai baru digantilah seprai pakai yang baru," imbuhnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo membenarkan adanya pelaporan tersebut. AKBP Tony hari ini agenda korban untuk menjalani trauma healing.

"Hari ini agenda trauma healing terhadap korban, namun berlangsung tertutup," sebut Tony.

Tony mengatakan pihaknya menerima laporan pada 5 Juli 2024, pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan.

"Kami terima laporan pada tanggal 5 Juli sedang melaksanakan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Untuk terduga (pelaku) kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tutur Tony.

Sementara itu, Tusyana kuasa hukum S mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun.

"Untuk saat ini kami selaku kuasa hukum S, belum bisa berstatemen mengingat kita masih menghargai pihak kepolisian yang dalam hal ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," singkat Tusyana.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads