Bos kuda lumping di Musi Rawas, Sumatera Selatan, Tumin (67) yang ditangkap karena memperkosa ABG dengan modus ritual penglaris meninggal dunia di lapas. Ia ditangkap bersama keluarganya yang bersekongkol memperkosa dua korban.
Tiga keluarga Tumin yang ditangkap bersamanya yakni anak laki-lakinya Bambang (20) juga turut memerkosa korban. Kemudian Wati (38) istri Tumin dan Yuni (26) anak perempuannya, bertugas membujuk korban agar mau mengikuti ritual penglaris tersebut. Keluarga tersebut ditangkap pada Kamis, (6/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Herman Junaidi menjelaskan soal meninggalnya Tumin. Ia meninggal kemarin di Lapas Talang Tejo Lubuklinggau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kemarin meninggal di Lapas Talang Rejo Lubuklinggau pukul 10.00 WIB," kata Herman dilansir detikSumbagsel, Jumat (12/7/2024).
Menurut Hermanm, Tumin meninggal dunia karena sakit sesak napas dan faktor usia yang sudah renta.
"Meninggal karena sakit sesak napas. Dia juga kan sudah berumur," ungkapnya.
Jenazah Tumin kemudian dibawa ke Musi Rawas dan dimakamkan oleh perangkat desa di sana.
"Yang mengubur perangkat desa karena keluarga dia kan di dalam sel semua karena kasus itu," terang Herman.
Tumin sendiri belum sempat menjalani sidang dalam kasus pemerkosaan tersebut. Kasus tersebut masih dalam tahap P-21.
"Belum, dia ini masih tahap P-21 dan belum sampe tahap dua," tutupnya.
(nkm/nkm)