Dibakarnya rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), membuat Sempurna dan tiga anggota keluarganya tewas. Sejauh ini, pihak kepolisian telah menangkap tiga orang yang terlibat pembakaran itu.
Lalu, bagaimana awal mula peristiwa itu terjadi? Berikut detikSumut rangkum perjalanan kasusnya:
Awal Mula Kebakaran
Peristiwa kebakaran itu tejadi di warung sekaligus rumah korban Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (27/6/2024) sekira pukul 03.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo Gelora Fajar Purba mengatakan informasi kebakaran itu diterima pihaknya sekira pukul 03.40 WIB. Dalam peristiwa itu, empat orang dilaporkan tewas. Mereka, yakni Sempurna Pasaribu (40), istri Sempurna, serta anak dan cucunya.
![]() |
"Korban jiwa empat orang," kata Gelora, Kamis (27/6/2024).
Gelora mengatakan pihaknya langsung menerjunkan dua armada ke lokasi kebakaran.
Polisi Selidiki
Pihak kepolisian pun menyelidiki penyebab kebakaran itu. Saat itu, Plh Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan mengatakan api membakar hampir seluruh bangunan. Di dalam warung tersebut, keempat korban ditemukan dalam keadaan hangus terbakar.
"Setelah api berhasil dipadamkan, ditemukan empat jenazah yang hangus terbakar di dalam warung," kata Oloan.
Oloan menyebut setelah kejadian para korban dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk diautopsi. Mantan Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Sumut itu menyebut pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran itu.
Namun, berdasarkan keterangan warga sekitar korban memang biasanya menjual BBM di warung tersebut. Selain itu, di lokasi kebakaran juga ditemukan sejumlah tabung gas elpiji yang terbakar.
"Untuk penyebab kebakaran masih kita selidiki. Namun, diketahui bahwa korban ada menjual BBM eceran di warungnya. Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut saat ini juga telah sampai di TKP dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut", pungkasnya.
KKJ Temukan Kejanggalan
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya kejanggalan terkait kebakaran rumah Sempurna Pasaribu.
Koordinator KKJ Sumut Array A Argus mengatakan pihaknya telah turun untuk menginvestigasi peristiwa tersebut. KKJ Sumut ini, kata Array, terdiri dari lembaga profesi jurnalis, yakni AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI.
"Dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe. Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat inisial HB," kata Array dalam keterangan resminya, Selasa (2/7).
Berdasarkan hasil investasi, kata Array, peristiwa itu bermula saat ada anggota ormas memohon kepada Sempurna agar mengikutsertakan namanya untuk mendapatkan setoran judi di salah satu warung yang diduga dikelola oknum aparat tersebut. Sebab, kata Array, korban Sempurna selama ini juga mendapatkan jatah setoran setiap minggunya dari oknum aparat itu.
Lalu, korban pun menyampaikan permintaan anggota ormas itu ke HB. Namun, saat itu, oknum tersebut mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Sempurna Pasaribu.
Kemudian, Sempurna kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum itu. Atas permintaan tersebut, oknum tersebut memberikan uang Rp 100 ribu kepada anggota ormas tersebut. Namun, anggota ormas itu tersinggung karena merasa telah diacuhkan dan diremehkan.
"Anggota ormas ini lantas memprovokasi Sempurna Pasaribu, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. Bahkan, Sempurna menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial facebook miliknya," ujar Array.
Setelah berita tersebut dimuat, kata Array, ada oknum aparat yang menghubungi korban dan meminta agar berita tersebut dihapus. Namun, pihak perusahaan korban menolak menghapus itu.
"Setelah pemberitaan muncul, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. Korban bilang, saat itu dirinya aman-aman saja. Namun, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut," jelas Array.
Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...
Tak hanya itu, korban dan rekan-rekannya juga mendapatkan pesan dari ketua salah satu ormas di Kabupaten Karo yang menyampaikan bahwa Sempurna dan temannya sedang diikuti. Ketua ormas yang memang mengenal korban itu pun meminta Sempurna Pasaribu dan temannya agar tidak pulang ke rumah.
Alhasil, korban memutuskan untuk tak pulang ke kediamannya selama beberapa hari. Selain itu, Array menyebut bahwa korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Tanah Karo demi keamanan dirinya.
"Fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut. Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang tersebut segera dihapus. Lalu, HB juga meminta kepada korban agar unggahan yang ada di media sosial juga segera dihapus.
![]() |
Namun, korban tidak menuruti permintaan HB. Karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, pada Rabu (26/6) tengah malam dan diantarkan oleh rekannya.
Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi. Array menyebut bahwa ada informasi yang menyebutkan bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada sekitar lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.
Polisi Uji Digital Forensik Hp Sempurna
Polisi melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap handphone milik Sempurna.
"(Digital forensik) yang jelas semuanya dikerjakan. Ya (periksa hp korban). Yang jelas apa isi dari hp itu, selama itu bisa diketahui, bisa dilakukan penyelidikan, semua dilakukan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (2/7).
Hadi mengatakan pihaknya juga membuka posko pengaduan terkait kebakaran rumah itu. Posko itu dibuka untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
Polisi Tangkap 2 Eksekutor
Setelah melakukan serangkaian penyedia, pihak kepolisian memastikan rumah Sempurna Pasaribu dibakar. Kemudian, petugas menangkap dua eksekutor pembakaran itu.
Kedua pelaku, yakni Rudi Apri Sembiring (37) dan Yunus Syahputra Tarigan (35).
"Kami tangkap saudara R dan Y yang di belakang," kata kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7).
Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
1 Pelaku Ditembak
Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku Rudi ditangkap pada Sabtu (6/7). Berdasarkan pengakuan Rudi, dirinya melakukan aksi pembakaran itu bersama dengan Yunus.
"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R ditangkap pada Sabtu, 6 Juli. R mengakui telah melakukan pembakaran bersama YST," kata Hadi.
Setelah itu, kata Hadi, pihaknya mencari keberadaan pelaku Yunus dan menangkapnya pada Minggu (7/7) sekira pukul 02.00 WIB. Namun, saat akan ditangkap, Yunus melarikan diri hingga petugas kepolisian terpaksa harus menembak bagian kakinya.
"Pada saat akan diamankan, pelaku hendak melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Komjen Agung menyampaikan bahwa para pelaku membakar rumah korban menggunakan campuran solar dan pertalite. Botol BBM itu ditemukan petugas berjarak 30 meter dari lokasi kejadian.
"30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti yang ada di sini, dua botol minuman kemasan yang ada sisanya. Ini sudah kita periksa dan sudah kita temukan bahwa sisa BBM yang ada di dalam botol ini adalah campuran antara solar dan pertalite," kata Agung saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo.
Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...
Dokter Forensik Temukan Jelaga
Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr Ismurrizal mengatakan bahwa pihaknya menemukan jelaga di saluran pernapasan keempat korban. Ismurrizal menyebut hal itu membuktikan bahwa para korban masih hidup saat kebakaran terjadi.
"Kita menjumpai jelaga pada saluran napas sampai ke lambung korban. Ini menyatakan korban keempatnya dalam keadaan hidup pada saat kebakaran," kata Ismurrizal saat konferensi pers.
Dia menjelaskan bahwa kondisi para korban saat dibawa ke RS Bhayangkara , sudah mengalami luka bakar sempurna atau berada di level paling akhir, yakni enam. Kondisi para korban, seperti mengalami patah bagian tulang.
"Kami menerima jenazah empat korban di RS Bhayangkara dengan ciri mengalami luka bakar yang disebut luka bakar level enam. Jenazah kami jumpai sudah mengalami kerusakan, di mana bagian dalam tubuh sudah lengket dengan jaringannya. Kemudian kita jumpai pada kepala sudah mengalami meletus keluar, di mana, tulang-tulang mengalami patah, dan luka bakarnya cukup maksimal," ujarnya.
Pemberi Perintah Ditangkap
Polisi kemudian memburu pelaku lainnya dan menangkap pelaku yang memerintahkan kedua eksekutor melakukan pembakaran itu. Pemberi perintah itu adalah Bebas Ginting alias Bulang (62).
"Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," kata Agung, Kamis (11/7).
Kombes Hadi Wahyudi menyebut bahwa Bebas Ginting berperan sebagai pemberi perintah pembakaran rumah itu.
"Tersangka B menyuruh YST membakar serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," kata Hadi.
Hadi menyebut Rudi Apri Sembiring sempat menghubungi Bebas Ginting sebelum membakar rumah korban.
"(Melapor) kepada B (Bebas)," kata Hadi.
Hadi mengatakan hal itu diketahui dari komunikasi yang dilakukan pelaku dengan Bebas melalui handphone. Setelah membakar rumah Sempurna, para pelaku juga sempat melaporkannya kepada Bebas Ginting.
"Itulah yang kita ketahui dari pola komunikasi yang mereka bangun sebelum peristiwa itu tejadi. Sesaat setelah peristiwa itu terjadi ada komunikasi aktif antara B dengan YST melalui alat komunikasi dan YST ini yang melaporkan bahwa pekerjaannya dia, rumah sudah dibakar," ujarnya.
2 Eksekutor Dibayar Rp 1 Juta
Hadi Wahyudi mengatakan kedua pelaku ini menerima upah sebesar Rp 1 juta dari Bebas Ginting.
"Besaran upah setelah dilakukan pekerjaan oleh dua eksekutor, ini masing-masing mereka mendapatkan Rp 1 juta dari B (Bebas)," kata Hadi, Jumat (12/7).
Motif Belum Terungkap
Hadi mengatakan pihaknya masih mendalami motif pembakaran itu. Termasuk, menyelidiki apakah pembakaran itu berkaitan dengan pemberitaan yang dibuat oleh korban.
"Saat ini, polisi terus mendalami motif B menyuruh melakukan pembakaran rumah korban. Kemudian kita juga masih terus mencoba mendalami apa hanya karena pemberitaan itu atau apakah hal-hal yang lainnya. Jadi, kita tunggu proses pendalaman yang dilakukan oleh penyidik untuk kita bisa menyimpulkan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Longsor Terjang Karo Sumut, 10 Orang Dilaporkan Hilang"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)