Polda Sumut melakukan ekshumasi terhadap jenazah Perwira TNI AL Lettu Laut (K) dr Eko Damara (31) yang disebut tewas karena bunuh diri saat mengikuti satgas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Ekshumasi itu dilakukan di pemakaman di Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut.
"Dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai sekitar 13.30 WIB (dilakukan oleh) Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Puspomal TNI, Puspomad, dan Puspomau, (ekshumasi) itu permintaan keluarga, malah waktu itu 10 hari setelah almarhum dimakamkan kita kan mendatangi Puspom TNI membuat laporan karena kita menemukan kejanggalan di tubuh bagian belakang almarhum, tapi kan disarankan ke Puskopal aja dulu," kata paman Lettu Eko, Abdul Sattar, saat dihubungi, Senin (24/6/2024).
Hasil dari autopsi nantinya diperkirakan keluar satu bulan ke depan. Sebab jenazah sudah dimakamkan hampir 2 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi berdasarkan keterangan dari dokter forensik dibilang kan ini sudah hampir 2 bulan ini, jadi diperkirakan hampir 1 bulan," ucapnya.
Abdul menyebutkan keluarga berharap dengan dilakukan otopsi ini maka kasus ini dapat terang benderang. Termasuk dengan penyebab kematian.
"Harapan keluarga kasus ini menjadi terang benderang karena selama ini kan nggak pernah dilakukan otopsi, jadi tidak tahu penyebabnya apa, jadi dengan adanya otopsi ini kan nanti akan diketahui penyebabnya," sebutnya.
Selain autopsi, Abdul mengaku mendapat informasi akan dilaksanakan uji balistik dan olah TKP. Hal itu guna mengungkap kejanggalan yang dirasakan keluarga.
"Autopsi ini kan nggak cukup, harus dilengkapi lagi dengan uji balistik untuk mengetahui jenis senjata, jenis peluru, jarak tembak, dan senjata milik siapa, jadi informasi nya seperti itu, termasuk juga untuk olah TKP karena di situ juga ada kejanggalan," tutupnya.
Penjelasan TNI AL
Sebelumnya TNI AL telah memastikan bahwa Lettu dr Eko Damara tewas karena bunuh diri. Bunuh diri itu disebabkan Lettu Eko terlilit utang.
Dankormar Mayjend TNI Mar Endi Supardi mengatakan kesimpulan bahwa Lettu Eko bunuh diri didapat berdasarkan hasil investigasi digital forensic. Lettu Eko pun disebut terlilit utang ratusan juta sebelum bunuh diri.
"Sebelumnya (almarhum) banyak googling masalah judi online, download aplikasi judi online. Jadi nyambung kenapa yang bersangkutan bunuh diri," ujar Mayjend Mar Endi Supardi dilansir detikNews (20/5).
Dijelaskan Endi, utang yang dimiliki Lettu Eko mencapai Rp 819 juta. Eko berutang kepada sesama teman anggota, bank, hingga warung koperasi yang ada di daerah operasi.
"Utang-utangnya di daerah operasi ada Rp 177 juta. Kemudian ada Rp 641 juta, total seluruh hutang Rp 819 juta," jelasnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video Ibu di Gresik Kerap Alami KDRT Sebelum Meninggal Disebut Bunuh Diri"
[Gambas:Video 20detik]