15 personel Polrestabes Medan yang sebelumnya disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ternyata telah dipecat. Mereka dipecat karena bolos saat bertugas dan ada juga yang positif narkoba.
"Terhadap 15 orang tersebut, itu sudah dilakukan PTDH. Semua mereka ini dipecat berawal dari indisipliner. (Ada) juga terlibat percobaan pencurian, positif metamfetamin," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (19/6/2024).
"Dia tidak masuk kantor setelah sekian puluh hari, diakumulasi jadi pelanggaran disiplin. Kemudian ada yang 30 hari tidak masuk, ada yang 50 hari, 60 hari yang pada akhirnya didudukkan sebagai tindakan indisipliner dan dilakukan PTDH," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mengatakan para personel itu dipecat dalam rentang waktu 2020-2024. Bahkan, setelah dipecat itu, ada juga dari ke-15 personel yang terlibat kasus pidana.
"Terkait dengan adanya peristiwa-peristiwa pidana lainnya itu dilakukan setelah atau pasca putusan," sebutnya.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut selebaran foto dan nama ke-15 personel yang beredar itu sebenarnya untuk konsumsi internal. Selebaran itu dibagikan sebagai pengingat kepada anggota lainnya agar tidak berperilaku seperti para personel tersebut.
"Itu sebenarnya selebaran untuk internal sebagai peringatan kepada anggota lain untuk tidak melakukan seperti yang 15 orang itu. Itu semangat keterbukaan kita bahwa kita tidak mentolerir, polisi tidak mentolerir siapapun anggota yang bersalah, menyimpang, itu akan dilakukan penindakan," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, ada nama dan foto 15 personel itu tercantum dalam selembar kertas. Kertas tersebut berjudul 'Daftar Pencarian Orang (DPO)'. Di bawahnya tertulis bahwa ke-15 orang itu telah meninggalkan dinas mereka.
"Bahwa personel Polri tersebut telah meninggalkan dinas di kesatuan Polrestabes Medan. Bagi yang mengetahui silakan hubungi Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi," demikian tulisan di kertas tersebut.
Pada bagian bawah kertas, tercantum tanda tangan Kasi Propam Polrestabes Medan. Selain itu, ada juga tanggal penandatanganan, yakni pada Juni 2024.
Adapun 15 personel itu, yakni Bripda Hasanuddin Sitohang, Bripda Edi Kurniawan, Briptu Haris K Putra, Brigadir Rudianto Ginting, Brigadir Refandi, Brigadir Sapril, Brigadir Ade Nugraha, Brigadir Zefri Suzaldi, Brigadir Eliod Silitonga, dan Brigadir Muliadi. Lalu, Brigadir Afriyanto Maha, Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih Gumirlang, Bripka Riswandi dan Aiptu Sutarso.
(mjy/mjy)











































