2 Pria di Sergai Bakar Rumah Guru Honorer Demi Rp 500 Ribu, Otak Pelaku Diburu

2 Pria di Sergai Bakar Rumah Guru Honorer Demi Rp 500 Ribu, Otak Pelaku Diburu

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 06 Jun 2024 21:41 WIB
Kapolsek Dolok Masihul saat merilis kasus pembakaran rumah guru honorer itu. (Dok. Polres Sergai)
Foto: Kapolsek Dolok Masihul saat merilis kasus pembakaran rumah guru honorer itu. (Dok. Polres Sergai)
Sergai -

Dua pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) membakar rumah seorang guru honorer di daerah itu dengan upah sebesar Rp 500 ribu. Otak pelaku pembakaran rumah tersebut masih diburu pihak kepolisian.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham menyebut rumah yang dibakar itu merupakan milik seorang guru honorer bernama Mawar Indah (50) yang berada di Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, pada Jumat (31/5/2024) dini hari. Lalu, kedua pelaku, yakni Syahrial alias Brengsek (48) dan Jumardi alias Ibeng (46) ditangkap Selasa (4/6).

"Tersangka menerangkan bahwa melakukan pembakaran pada rumah saudari Mawar adalah atas suruhan saudara DS dengan diupah sebesar Rp 500 ribu," kata Zulham, Kamis (6/6).

Zulham mengatakan pembakaran itu awalnya diketahui korban usai terbangun dari tidurnya sekira pukul 02.00 WIB. Korban yang saat itu tidur di ruang tamu mencium bau sesuatu terbakar dan melihat kobaran api di jendela dan pintu rumahnya.

Korban spontan terbangun dan mengambil air untuk memadamkan api tersebut. Tak lama, anak korban juga terbangun dan meminta pertolongan warga.

"Tetangga pelapor datang membantu memadamkan api, pada pukul 02.30 WIB api berhasil dipadamkan," ujarnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Dolok Masihul. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu menyelidiki kasus tersebut dan mengantongi nama-nama pelaku.

Bekerja sama dengan Tim Intel Brigif 77/RR, petugas bisa mengamankan pelaku Syahrial dan Jumardi sekira pukul 00.30 WIB, di Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolok Masihul. Setelah itu, kedua pelaku diboyong ke kantor polisi.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan pembakaran itu atas suruhan DS. Sebelum membakar rumah korban, keduanya juga sempat mendapat arahan dari pelaku DS dan D. Kedua pelaku itu saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Cara pembakarannya, tersangka Ibeng menyiramkan pertalite ke kursi plastik, pintu masuk yang terbuat dari kayu dan kusen jendela yang terbuat dari kayu. Selanjutnya, mengambil mancis dan langsung dihidupkan serta disulutkan ke kursi plastik. Setelah api membesar tersangka Brengsek dan Ibeng pergi dengan mengendarai sepeda motor," ujarnya.

Zulham mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara motif pembakaran itu diduga karena sakit hati. Namun, sejauh ini pihaknya masih mendalami motif tersebut.

"(Motif) diduga sakit hati," pungkasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads