Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Simalungun, 7 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Simalungun, 7 Orang Ditangkap

Aisyah Luthfi Munthe - detikSumut
Kamis, 06 Jun 2024 15:26 WIB
Barang bukti. (Foto: Dok Polres Simalungun).
Barang bukti. (Foto: Dok Polres Simalungun).
Simalungun -

Polisi menggerebek sebuah gubuk dan menemukan lima orang sedang pesta narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Setelah pengembangan, polisi menangkap dua orang lainnya beserta barang bukti sabu.

"Tim dari Polsek Perdagangan mengamankan lima warga dari aksi penggerebekan pada Senin malam 1 Juni 2024," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, Kamis (6/6/2024).

Adapun lima orang yang ditangkap saat pesta narkoba itu adalah AK (17), Usup Sembiring (52), Amri (42), Hermansyah Siregar (60) dan Zimi (28) selaku pemilik gubuk. Irvan menyebut pihaknya menemukan 12,32 gram sabu-sabu saat penggerebekan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, petugas juga mengamankan alat isap sabu-sabu dan uang Rp 229 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kemudian, berdasarkan keterangan dari Zimi polisi melakukan pengembangan dan menangkap Jumahady (44) dan Gito (50) di Huta VII, Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

Dari penangkapan Jumahady dan Gito, polisi menemukan sabu-sabu seberat 280,71 gram yang dikemas dalam berbagai ukuran plastik transparan serta uang sekitar Rp 5 juta.

"Jadi, jumlah keseluruhan sabu-sabu yang disita dari Zimi dan Jumahady dengan berat bruto 293,59 gram," ucap AKP Irvan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Irvan, Jumahady mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama Marudut alias Dandim. Lalu, sepengatahuan Jumahady, barang haram itu didapat Marudut dari Miswanto alias Kopral yang disebut tengah menjalani hukuman di Lapas Medan.

Namun, sejauh ini pihak kepolisian sejauh ini masih menyelidiki lebih lanjut terkait hal itu.

"Tersangka dan barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Artikel ini ditulis Aisyah Luthfi Munthe, mahasiswa peserta magang merdeka di detikcom.




(dhm/dhm)


Hide Ads