Amiruddin Ritonga (55), pria asal Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, diduga membayar orang untuk membacok bekas tetangganya, Tumirin (30). Amiruddin memberikan upah Rp 1,5 juta kepada pelaku untuk menjalankan aksi kejahatan tersebut.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu menyebut peristiwa pembacokan itu terjadi di rumah korban di Lingkungan VI Aek Baringin, Kecamatan Aek Natas, Minggu 17 Maret 2024 malam. Ada tiga orang yang diamankan karena peristiwa ini yaitu Amiruddin, Kasan Pardomuan Harahap (28) dan Husainul Adwani Pohan (24).
"Korban Tumirin pernah bertetangga dengan AR (Amiruddin). (Menurut pengakuan korban) ada selisih paham di antara mereka sebelumnya," kata Parlando, Selasa (30/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parlando mengatakan, peristiwa itu berawal saat Amiruddin menemui pelaku dan menyuruh untuk menganiaya korban. Amiruddin memberikan upah Rp 1,5 juta untuk melakukan hal itu.
Pada saat pembacokan itu, korban dan istrinya tengah berbuka puasa di dapur rumah mereka. Tba-tiba pelaku datang dengan mengenakan helm dan langsung membacok bagian kaki dan tangan korban dengan parang. Usai membacok korban, pelaku yang disuruh Amiruddin pergi meninggalkan lokasi.
"Karena kejadian tersebut korban dan istri korban langsung teriak meminta pertolongan kepada tetangga. Lalu, korban dibawa ke Puskesmas Bandar Durian dan dirujuk ke Rumah Sakit 3 Bersaudara Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X. Saat ini, korban masih dalam perawatan," tuturnya.
Usai peristiwa itu, korban pun membuat laporan ke Polsek Aek Natas. Menerima laporan, pihak kepolisian pun langsung memburu pelaku.
Petugas awalnya mengamankan pelaku Kasan pada Kamis (25/4) di belakang rumahnya di Kelurahan Bandar Durian. Sementara pelaku Husainul setelah penangkapan Kasan itu telah ditahan di Lapas Rantauprapat karena kasus lain. Lalu, pada 27 April 2024, petugas mengamankan pelaku Amiruddin.
"Amiruddin membayar upah Rp 1,5 juta untuk menganiaya korban Tumirin. Motif dibalik suruhannya untuk melakukan pembacokan masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya.
Parlando menjelaskan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut soal kasus itu. Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polsek Aek Natas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(afb/afb)