3 Pukulan Kepsek ke Kening Sebelum Siswa SMK di Nisel Tewas

Round Up

3 Pukulan Kepsek ke Kening Sebelum Siswa SMK di Nisel Tewas

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 24 Apr 2024 08:00 WIB
Proses rekonstruksi kasus siswa SMK diduga dianiaya kepsek. (Foto: Dok. Polres Nias Selatan)
Proses rekonstruksi (Foto: dok Polres Nias Selatan)
Nias Selatan -

Polisi melakukan rekonstruksi rekonstruksi terkait kejadian seorang siswa SMK bernama Yaredi Nduru (17), yang tewas usai diduga dianiaya kepala sekolahnya, SZ (37) di SMK 1 Siduaori. Sebelum tewas SZ sempat tiga kali memukul kening Yaredi.

"Berdasarkan hasil rekonstruksi, diperlihatkan pelaku SZ yang merupakan kepala sekolah dari korban telah memukul kening korban YN sebanyak lebih dari tiga kali dengan menggunakan sisi luar dari kepalan tangannya," ujar Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagia, Selasa (23/4/2024).

Freddy menyebut aksi itu dilakukan SZ dengan alasan melakukan pembinaan. Sebelumnya SZ mendapat laporan tak baik tentang Yaredi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan memberikan pembinaan karena adanya laporan dari Sekcam Siduaori bahwa kelima siswa tersebut tidak melaksanakan prakerin dengan baik saat di kantor camat," ujarnya.

Freddy juga sekaligus meralat waktu kejadian pemukulan itu menjadi tanggal 16 Maret 2024. Sebelumnya, pihaknya menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 23 Maret.

ADVERTISEMENT

Ada 17 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu. "Sesuai dengan berita acara, rekonstruksi dilaksanakan di tempat kejadian perkara atau TKP," jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, SZ langsung dihadirkan dalam rekonstruksi itu, sedangkan korban diperankan oleh petugas kepolisian. Rekonstruksi, kata Freddy, berlangsung selama 90 menit.

"Kegiatan rekonstruksi berlangsung selama 90 menit, ada 17 adegan yang diperagakan. Rekonstruksi bertujuan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali perbuatan pelaku terhadap korban. Rekonstruksi ini juga dapat digunakan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi atau diduga pelaku," jelasnya.




(astj/astj)


Hide Ads