Makam pria diduga Iwan Sutrisman Telaumbanua, eks calon siswa (Casis) korban pembunuhan yang dibongkar pihak kepolisian dan Lantamal II Padang di TPU Cemara, Kota Sawahlunto, Rabu (17/4) lalu akhirnya dimakamkan kembali. Jasad pria itu dikebumikan di Kepulauan Nias, usai dibawa kembali pihak keluarga Iwan.
Makam yang dibongkar itu sebelumnya diduga kuat jasad mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL Tahun 2022, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), usai Serda Adan Aryan Marsal dan rekanya bernama Alvin mengaku membunuh Iwan di lokasi yang sama dengan penemuan korban. Sementara pengakuan para pelaku juga diperkuat dengan bentuk struktur gigi jasad pria itu sama dengan Iwan.
Kasatreskrim Polres Sawahlunto, AKP Syafrinaldi membenarkan jasad pria tersebut sudah dibawa ke Kepulauan Nias. Menurutnya jasad pria itu sudah dibawa ke rumah duka untuk proses lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah. Sudah sampai di Nias," kata Syafrinaldi kepada detikSumut, Senin (22/4/2024).
Kendati sudah dibawa pihak keluarga Iwan ke rumah duka, Syafrinaldi menyebut hasil pencocokan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) korban dengan keluarga Iwan belum keluar.
"(Hasil DNA belum keluar ) belum tahu keluarnya, minimal 10 hari setelah pengambilan sampel," jelasnya.
Secara terpisah, Tanhar tetangga Iwan di Nias membenarkan jasad pria yang ditemukan di Sawahlunto sudah sampai di rumah duka Iwan. Ia menyebut usai sampai, jasad pria tersebut mengikuti proses keagamaan di rumah duka.
"Sejak Jumat sudah sampai di rumah Iwan. Di sana kerabat dan ratusan tetangga juga memadati rumah duka untuk melayat," kata Tanhar kepada detikSumut, Senin (22/4/2024).
Sementara jasad pria tersebut berada di rumah duka selama dua hari. Sebelumnya akhirnya dimakamkan kembali di Desa Orahili Gomo, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Minggu (21/04).
"Jenazah sudah dimakamkan kembali di Desa Orahili Gomo sejak kemarin. Sementara kesedihan masih dirasakan pihak keluarga korban dan tetangga," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Serda Adan Aryan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan kepada Iwan Sutrisman Telaumbanua. Saat diperiksa, Serda Adan mengaku melakukan aksinya karena orang tua korban terus mendesak agar anaknya diloloskan menjadi anggota TNI.
"Sembari menangis itu, dia (Serda Adan) mengaku (motif) melakukan itu karena terpaksa karena orang tua korban mendesak terus agar korban lulus," kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, Senin (1/4/2024).
Afrizal mengatakan desakan itu muncul karena orang tua korban sudah memberikan uang Rp 200 juta kepada Adan untuk membantu kelulusan korban menjadi anggota TNI. Adan yang tidak bisa meloloskan pun melakukan aksinya membunuh Iwan.
"Jadi dia (Serda Adan) bilang, bagaimana saya meluluskan dia, kan gak mungkin. Sementara uang sudah saya terima Rp 200 juta lebih. Jadi saya melakukan itu, membawa kawan saya, Alvin," ujar Afrizal meniru perkataan Serda Adan saat mengakui perbuatannya.
"Saya yang pelintir belakang lehernya, dia (Iwan) tersungkur, dia memberontak. (Iwan) Ditusuk sama Alvin tiga sampai empat kali. Pisaunya panjang, langsung dia terkapar, diseret ke jurang, dan ditimbun pakai ranting," imbuhnya
(nkm/nkm)