Personel Polda Sumut Bantah Minta Istri Gugurkan Kandungan

Personel Polda Sumut Bantah Minta Istri Gugurkan Kandungan

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 17 Apr 2024 22:35 WIB
Kuasa hukum Bripka Berlin, Pahala Sitorus, saat memberikan keterangan (Finta Rahyuni/detikcom)
Foto: Kuasa hukum Bripka Berlin, Pahala Sitorus, saat memberikan keterangan (Finta Rahyuni/detikcom)
Medan -

Anggota Ditreskrimsus Polda Sumut Bripka Berlin Parhorasan Sinaga (BPS) buka suara mengenai laporan sang istri Dian Meta Sihombing terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bripka Berlin juga membantah pernyataan Dian soal paksaan untuk menggugurkan kandungan.

"Terkait aborsi, itu nggak benar, nggak pernah," kata Bripka Berlin melalui kuasa hukumnya, Pahala Sitorus saat konferensi pers, Rabu (17/4/2024).

Pahala mengatakan Bripka Berlin dan Dian menikah pada tahun 2016. Setelah menikah kehidupan rumah tangga mereka memang selalu diwarnai dengan percekcokan. Namun, Pahala menilai pertengkaran adalah hal yang biasa dalam rumah tangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berlin itu menikah dengan Dian tahun 2016, memang mereka sering ribut, terus terjadi pertengkaran, tapi kan pertengkaran ini biasa, bunga-bunga rumah tangga," sebutnya.

Dia mengaku Berlin dan Dian saat ini memiliki tiga anak perempuan. Sebelum hamil anak ketiga, Dian dan Berlin memang sempat melakukan program hamil agar mendapatkan anak laki-laki.

ADVERTISEMENT

Lalu, setelah program, Dian dinyatakan hamil. Namun, saat dicek, janin yang dikandung Dian itu ternyata perempuan.

Pahala mengaku Bripka Berlin tidak meminta agar anak tersebut digugurkan. Namun, Berlin hanya meminta pendapat kepada istirnya apakah anak itu tetap akan dilanjutkan.

"Jadi, tidak ada memaksa aborsi, dia hanya minta pendapat, si Berlin nanyak ke istrinya, ini anak kita perempuan mau gimana, kita teruskan program atau gimana, si istrinya bilang ya sudah, kita urus, lahirlah di bulan 7 2023," kata Pahala.

Kemudian, Pahala juga menjelaskan soal dua anak Berlin dan Dian yang dibawa oleh Berlin. Awalnya, Pahala mengatakan pada 8 Februari 2024, Berlin dan Dian terlibat pertengkaran di rumah mereka di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Saat pertengkaran itu, Pahala menyebut Dian menggigit jari tangan Berlin hingga luka-luka.

Setelah kejadian itu, Berlin pun pergi meninggalkan rumah sambil membawa anaknya yang paling kecil bersama seorang Asisten Rumah Tangga (ART) mereka menuju rumah orang tua Berlin di Kota Medan.

"Namun, esok paginya, Berlin Sinaga mengembalikan anak dan pembantunya ke rumah mereka dan dia langsung pergi tugas di Polda Sumut," ujarnya.

Lalu, pada 12 Februari 2024 malam, Berlin Sinaga dihubungi oleh sopirnya dan mengatakan bahwa istrinya hendak pergi dari rumah. Saat itu, Berlin sedang tidak berada di rumah karena tengah piket di Polda Sumut.

Selang beberapa waktu, Berlin pulang ke rumahnya. Namun, saat itu dia sudah tidak menemukan istri dan ketiga anaknya di rumah tersebut.

"Karena sudah tidak bertemu, berlin mengatakan kepada driver-nya, ya sudah tunggu saja di rumah ya biar saya balik lagi ke kantor untuk lepas piket," sebut Pahala.

Setelah piket, kata Pahala, Berlin pergi mencari keberadaan istri dan anaknya ke rumah mertuanya di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Namun, setelah beberapa kali melintas di rumah mertuanya, Berlin tidak menemukan istrinya.

Lalu, suatu ketika saat hendak memutar mobilnya, Berlin melihat mobil istrinya dengan kondisi tertutup di belakangan rumah mertuanya itu.

Berlin pun memanggil istri dan anaknya, tetapi tidak ada sahutan. Pada akhirnya, dia nekat melompati pagar rumah mertuanya itu untuk mengecek keberadaan istri dan anaknya.

"Ketika si Berlin memanggil anak dan istri, mertuanya, tidak ada respons, maka karena dia merasa itu adalah rumah mertuanya, dia lompat pagar, untuk mengetuk pintu, nggak ada respons. Lalu, dia matikan listrik, maksudnya mereka akan keluar kalau panas di dalam, tapi nggak juga ada respons. Berlin tetap bertahan ingin ketemu anaknya, tetapi mereka tidak dikasih ketemu, hanya diminta video call, kan aneh, bapaknya di teras, anaknya di rumah mau ketemu disuruh video call. Jadi, si Berlin keberatan, akhirnya karena desakan, si Berlin bisa ditemukan dengan anaknya dalam waktu singkat, itupun hanya melalui jerjak. Setelah itu dia pulang," sebutnya.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Pahala mengatakan anak Berlin dan Dian ini sudah tidak bersekolah setelah dibawa ibunya ke Lubuk Pakam. Karena khawatir, Berlin lalu mengajak Pahala bertemu anaknya agar bisa sekolah.

Pahala pun berkoordinasi dengan Kapolsek setempat untuk membantu memediasi permasalahan Berlin dan Dian ini. Namun, kata Pahala, saat personel Bhabinkamtibmas mendatangi rumah orang tua Dian, tidak ada respons dari dalam rumah tersebut.

Kemudian, pada 12 Maret 2024, Bripka Berlin bersama Pahala kembali mendatangi rumah orang tau Dian. Saat itu, mereka juga turut meminta pendampingan dari kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

"Dengan segala upaya komunikasi, akhirnya kami diperkenankan masuk dengan kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Jadi, kami datang ramai, dengan anak-anak, dengan sepupu anak si Berlin itu tadi, dengan tujuan suasana itu menjadi riang gembira," jelasnya.

Pahala mengatakan saat itu Berlin membawa dua kucing untuk anaknya. Namun, saat itu, kucing tersebut diletakkan di dalam mobilnya.

Lalu, saat Berlin ingin mengajak anaknya melihat kucing itu, istrinya semoga menolak, tetapi, pada akhirnya istrinya memperbolehkan.

"Jadi, waktu itu, si Berlin mau menunjukkan pada anaknya kucing itu, tapi ketika mereka sedang keluar menuju mobil, di situlah terjadi suatu keributan, keributannya itu sebenarnya karena keluarganya itu menjerit-jerit mengatakan kepada masyarakat ada sesuatu yang tidak baik, ada penjahat, masyarakat lain keluar semua. Akhirnya si Berlin bawa dua anak ini karena masyarakat datang lari, saya selaku kuasa hukum ditinggal, saya dikunci, nggak dikasih pergi," kata Pahala.

"Ketika kami datang ke rumah mertuanya di tanggal 12 Maret itu. Berlin meminta kepada istrinya untuk kembali ke rumah supaya dia bisa melihat anaknya setiap hari. Bahkan, Berlin bilang 'kalau kau (Dian) enggak suka lihat aku, enggak usah aku tinggal di rumah, tapi aku setiap hari bisa lihat anak-anak'. Istrinya tidak mau (pulang). Akhirnya, saya selaku kuasa hukum memberikan saran, ya sudah Berlin siapkan satu sopir untuk antar jemput anak mereka. Berlin bilang siap, tapi istrinya nggak mau dengan alasan karena anaknya perempuan, (takut) diantar-antar sendiri oleh sopir. Karena opsi kedua itu nggak mau, dikasih opsi yang ketiga oleh Berlin. Dicari rumah di Medan, dikontrak, dia (Dian) tinggal di situ, istrinya pun nggak mau," sambungnya.

Pahala mengatakan saat ini dua anak Bripka Berlin dan Dian itu masih bersama Berlin, usai dibawa sejak 12 Maret. Anak-anak tersebut tinggal di rumah orang tua Berlin.

"Sampai saat ini anak yang dua itu sehat, riang, gembira di rumah opungnya itu. Berlin juga tidak melarang kalau istrinya mau lihat. Silakan kalau dia mau lihat," ujarnya.

"Terkait yang dinyatakan bahwa Berlin Sinaga itu merampas anaknya, itu tidak benar. Hak Berlin dengan istrinya terhadap anaknya sama kok. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa anak itu di bawah pengasuhan ibunya, tapi kalau itu sudah ada, putusan pengadilan yang menyatakan itu di bawah pengasuhan ibunya, siapa pun yang mengambil itu nggak bisa," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dian mengungkapkan dirinya sering dipukuli hingga dipaksa mengugurkan kandungan oleh suaminya yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Sumut ini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads