Dalih Serda Adan hingga Tega Habisi Nyawa Casis TNI AL asal Nias

Round Up

Dalih Serda Adan hingga Tega Habisi Nyawa Casis TNI AL asal Nias

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 02 Apr 2024 07:30 WIB
Serda Adan saat diamankan Lantamal II Padang
Foto: Serda Adan saat diamankan Lantamal II Padang (dok. Istimewa)
Nias -

Serda Adan Aryan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan kepada Iwan Sutrisman Telaumbanua (21). Saat diperiksa, Serda Adan mengaku melakukan aksinya karena orang tua korban terus mendesak agar anaknya diloloskan menjadi anggota TNI.

"Sembari menangis itu, dia (Serda Adan) mengaku (motif) melakukan itu karena terpaksa karena orang tua korban mendesak terus agar korban lulus," kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, Senin (1/4/2024).

Afrizal mengatakan desakan itu muncul karena orang tua korban sudah memberikan uang Rp 200 juta kepada Adan untuk membantu kelulusan korban menjadi anggota TNI. Adan yang tidak bisa meloloskan pun melakukan aksinya membunuh Iwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dia (Serda Adan) bilang, bagaimana saya meluluskan dia, kan gak mungkin. Sementara uang sudah saya terima Rp 200 juta lebih. Jadi saya melakukan itu, membawa kawan saya, Alvin," ujar Afrizal meniru perkataan Serda Adan saat mengakui perbuatannya.

"Saya yang pelintir belakang lehernya, dia (Iwan) tersungkur, dia memberontak. (Iwan) Ditusuk sama Alvin tiga sampai empat kali. Pisaunya panjang, langsung dia terkapar, diseret ke jurang, dan ditimbun pakai ranting," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Usai membunuh, Serda Ardan meninggalkan lokasi kejadian yang berlangsung pada 24 Desember 2022 sore. Mendengar kesaksian itu, Afrizal pun mengaku tersentak dan merinding.

Serda Adan kini telah ditahan di Pom Lantamal II Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Alvin telah diamankan oleh Polres Sawahlunto. Serda Adan disangkakan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 378 KUHPidana.

Untuk diketahui, kasus ini terungkap berangkat dari laporan keluarga Iwan ke Denpom Lanal Nias. Bahwa sejak 16 Desember 2022, keluarganya hilang kontak dengan Iwan yang sebelumnya berangkat bersama Serda Adan ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.

"Serda Adan sempat menjanjikan ke keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan korban tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih," ujarnya.




(afb/afb)


Hide Ads