Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal mengungkap alasan Serda Adan membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21). Hal itu disampaikan Serda Adan sewaktu diperiksa Afrizal.
"Sembari menangis itu, dia (Serda Adan) mengaku (motif) melakukan itu karena terpaksa karena orang tua korban mendesak terus agar korban lulus," kata Afrizal, Senin (1/4/2024).
Ia menuturkan saat itu Serda Adan mengaku telah menerima uang Rp 200 jutaan dari keluarga Iwan. Namun, ia tidak bisa meluluskan Iwan sehingga membawa kawannya untuk melakukan pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia (Serda Adan) bilang, bagaimana saya meluluskan dia, kan gak mungkin. Sementara uang sudah saya terima Rp 200 juta lebih. Jadi saya melakukan itu, membawa kawan saya, Alvin," ujar Afrizal meniru perkataan Serda Adan saat mengakui perbuatannya.
"Saya yang pelintir belakang lehernya, dia (Iwan) tersungkur, dia memberontak. (Iwan) Ditusuk sama Alvin tiga sampai empat kali. Pisaunya panjang, langsung dia terkapar, diseret ke jurang, dan ditimbun pakai ranting," sambungnya.
Setelah itu, Serda Ardan meninggalkan lokasi kejadian yang berlangsung pada 24 Desember 2022 sore. Mendengar kesaksian itu, Afrizal pun mengaku tersentak dan merinding. Tak lama, Serda Adan langsung diproses hukum sesuai ketentuan berlaku.
Kini, Serda Adan telah ditahan di Pom Lantamal II Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Alvin telah diamankan oleh Polres Sawahlunto. Serda Adan disangkakan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 378 KUHPidana.
Perlu diketahui, kasus ini terungkap berangkat dari laporan keluarga Iwan ke Denpom Lanal Nias. Bahwa sejak 16 Desember 2022, keluarganya hilang kontak dengan Iwan yang sebelumnya berangkat bersama Serda Adan ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.
"Serda Adan sempat menjanjikan ke keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan korban tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih," ujarnya.
(mjy/mjy)