Bidan-2 Saksi Diperiksa Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan

Bidan-2 Saksi Diperiksa Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan

Tim detikJatim - detikSumut
Rabu, 13 Mar 2024 23:30 WIB
Ilustrasi bayi prematur
Foto: Getty Images/Ratchat
Bangkalan -

Polisi mengusut laporan dugaan malpraktik terhadap Mukarromah yang kepala bayinya tertinggal di rahim ketika proses persalinan. Bidan yang menangani proses melahirkan itu pun telah dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan selain bidan, ada dua saksi yang diperiksa. Total sudah tiga saksi yang dimintai keterangan.

"Sudah ada tiga saksi yang sudah kami minta keterangan dan saat ini kami masih dalami kasus ini," ujarnya dilansir detikJatim, Rabu (13/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua saksi lain yang diperiksa, kata dia, yakni satu orang dari pelapor dan satu orang lainnya adalah tenaga kesehatan di puskesmas tempat proses persalinan.

"Iya betul, saksi yang kami mintai keterangan yang satu dari pelapor dan yang dua dari pihak tenaga kesehatan. Untuk saksi dari nakes, salah satunya itu (bidan M)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Polisi masih menunggu kesediaan pihak keluarga untuk memberikan keterangan terkait kasus itu. Namum, dia tidak bisa memaksa pihak keluarga korban karena tengah dalam kondisi berkabung.

"Untuk pihak keluarga belum bisa hadir dikarenakan masih berkabung," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik viral di media sosial. Dalam sebuah video, pihak keluarga mengaku jika bayinya menjadi korban malpraktik sebuah puskesmas di Bangkalan. Bahkan, akibat kejadian itu kepala bayi terputus saat proses persalinan.

Pihakpuskesmas menyebut, janin dalam kandungan tersebut ternyata sudah meninggal dunia. Pihaknya melakukan langkah persalinan untuk menyelamatkan nyawa sang ibu.




(astj/astj)


Hide Ads