Tak Dikasih Rokok dan Uang, Remaja di Medan Aniaya Penjaga Malam Pakai Kayu

Tak Dikasih Rokok dan Uang, Remaja di Medan Aniaya Penjaga Malam Pakai Kayu

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 02 Mar 2024 16:59 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi. (Foto: dok detikcom)
Medan -

Remaja di Medan berinisial AY (16) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan bersama dua rekannya terhadap penjaga malam bernama Mulyono Sinaga (51). Mereka menganiaya penjaga malam tersebut karena tidak dikasih rokok dan uang oleh korban.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan jika peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/2/2024). Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Lingkungan VIII Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

"Berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024 di Lingkungan VIII Kelurahan Belawan Bahagia," kat AKBP Janton Silaban, Sabtu (2/3).

Tersangka AY merupakan warga Kelurahan Belawan Bahagia. Dia ditangkap oleh personel Polsek Belawan pada Jumat (1/3).

Kasus penganiayaan itu bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya untuk makan dari tempat kerjanya sebagai penjaga malam. Saat itu, datang AY bersama dua rekannya untuk meminta rokok dan uang.

Namun korban tidak memenuhi permintaan para pelaku. AY bersama dua rekannya kemudian menganiaya korban dengan cara memukuli.

"Saat korban tiba di lokasi kejadian, tersangka bersama dua rekannya mendatangi korban untuk meminta rokok. Namun, karena korban tidak memiliki rokok, permintaan tersebut ditolak. Tersangka kemudian meminta uang, namun juga ditolak oleh korban. Hal ini menyebabkan tersangka dan rekannya marah dan akhirnya memukuli korban," ucapnya.

Saat diinterogasi, AY mengakui perbuatannya. Dia menyebutkan jika memukuli korban menggunakan kayu broti.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya memukuli korban menggunakan kayu broti," ujarnya.

AY saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sedangkan 2 rekan AY saat ini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Atas perbuatannya itu, tersangka AY kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut sementara 2 rekannya masih dalam pengejaran," tutupnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads