Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Baung Saortua Naibaho (43) menganiaya Tomu Nainggolan (48) gegara permasalahan utang istrinya. Akibat kejadian itu, Tomu mengalami pendarahan hingga harus menjalani operasi.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan Akasia Raya, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Rabu (7/2/2024). Sementara pelaku ditangkap Kamis (29/2) malam.
"Unit Opsnal Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di depan rumahnya di Jalan Akasia, mendapat informasi itu, tim mengamankan pelaku," kata Ghulam, Sabtu (2/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kapolsek Kualuh Hulu itu mengatakan kejadian itu berawal sekitar pukul 22.15 WIB. Saat itu, istri korban yang tengah berada di rumah mereka di Huta Cina Mulya, Nagori Laras 2, mendengar kabar bahwa suaminya dianiaya pelaku di kios mereka di Jalan Akasia.
Mengetahui informasi itu, istri korban langsung berangkat menuju kios tersebut dan menemukan suaminya telah pingsan di atas mobil dengan kondisi berlumuran darah. Pelaku diduga menganiaya korban dengan memukulnya di bagian kepala hingga korban mengalami pendarahan.
Setelah itu, istri korban melarikan suaminya ke rumah sakit di Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan pertolongan.
"Akibat pemukulan yang dilakukan oleh pelaku, korban sampai di operasi di bagian kepala dikarenakan pendarahan," jelas Ghulam.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Simalungun. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan itu dipicu karena pelaku kesal korban mengajaknya berkelahi. Ajakan berkelahi itu terjadi karena istri pelaku memiliki utang sebesar Rp 10 juta kepada istri korban.
"Pelaku emosi karena korban mengajak pelaku untuk berantam ke suatu tempat. Jadi, istri pelaku memiliki utang kepada istri korban dan belum dilunaskan sebesar Rp 10 juta," ujarnya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(dhm/dhm)