Pegawai honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rudi Paslah Nasution (36) merusak dilaporkan ke polisi karena merusak kantornya sendiri. Ruslan melakukan itu karena kesal usai permintaan pinjam uang untuk berangkat umrah ditolak Frits Ueki Prapanca Damani yang juga atasannya sekaligus Kepala BPBD Sergai.
Sekretaris BPBD Sergai, Sukma Permana, menyebut atas perbuatannya Ruslan dilaporkan ke Polres Sergai. Dia menyebut Ruslan merusak kantor dengan memecahkan kaca sejumlah ruangan.
"Sudah dilaporkan, setahu saya benar (Rudi honorer di BPBD), kaca-kaca kantor aja dirusak," kata Sukma, Selasa (27/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kejadian itu membuat aktivitas di BPBD Sergai diliburkan sejak kemarin. Hingga saat ini, aktivitas di BPBD Sergai masih belum kembali normal.
"Iya benar diliburkan (kemarin), sekarang belum normal kali aktivitas di BPBD," ucapnya.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (26/2) pukul 08.42 WIB. Pasca pengrusakan itu, Frits diketahui langsung membuat laporan sekitar pukul 11.20 WIB.
Hal itu diketahui dari surat laporan Frits ke Polres Sergai dengan nomor: STTLP/57/II/2024/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT. Laporan tersebut diterima oleh Kanit III SPKT Polres Sergai Aiptu Sidiq Supriono.
Rudi Rusak Kantor karena Kesal ke Frits
Polisi membeberkan motif Rudi merusak fasilitas di kantornya. Berdasarkan keterangan pelapor, pelaku merusak kantor karena kesal permintaannya meminjam uang ditolak.
"Motifnya minjam uang ke Kepala BPBD, mau pergi umrah katanya, nggak dikasih," kata PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (27/2/2024).
Edward mengatakan motif tersebut disampaikan oleh Kepala BPBD Sergai Frits Ueki Prapanca Damanik. Pihaknya sejauh ini masih mendalami hal itu.
"(Motif) disampaikan pelapor, Kepala BPBD. Pulang dia (pelaku) dibawanya parang dibombardirnya semua itu," jelasnya.
Pelaku merusak sejumlah barang di kantor itu, seperti kaca jendela, pintu, kursi dan dinding kantor. Pelaku melakukan pengerusakan menggunakan parang.
"Pengerusakan yang dilakukan oleh terlapor menggunakan senjata tajam berupa parang, sehingga kantor BPBD mengalami kerusakan pada kaca jendela, pintu, kursi dan dinding kantor dan mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta," ujarnya.
Edward menyebut pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memburu pelaku.
"Belum diamankan, proses sedang berjalan, sedang dicari keberadaan pelaku," pungkas Edward.
(astj/astj)