Seorang personel polisi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) viral karena dihadang sejumlah pria dan dituding menjadi penadah mobil curian. Begini kronologi kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu mengatakan polisi yang berada di video viral itu adalah Aiptu Adlan. Adlan merupakan personel Polres Labuhanbatu yang bertugas di Samapta.
"Namanya Aiptu Adlan. (Tugas) di Polres, Samapta," kata Parlando saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (27/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parlando mengatakan kejadian Aiptu Adlan dihadang sejumlah pria itu terjadi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat pada Sabtu (24/2) sekira pukul 10.00 WIB. Orang yang menghadang Adlan ingin mengambil mobil yang saat itu dikemudikan Aiptu Adlan.
"Pada saat itu, dia bawa mobil itu, dicegatlah dia (Adlan), dia enggak mau ngasih mobil itu. Terjadilah tarik-menarik, terakhir mobilnya berhasil dibawa orang gak dikenal ini," jelasnya.
Perwira pertama Polri itu mengatakan pihaknya telah memanggil Aiptu Adlan terkait kejadian itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Parlando, kejadian itu berawal pada Januari 2024. Saat itu, Adlan ditelepon Fadly alias Boy untuk memberitahu bahwa akan ada orang yang ingin menggadaikan mobil.
Parlando menyebut Adlan dan Fadly memang sudah berteman lama. Mereka juga sering bisnis bersama-sama dalam hal jual beli mobil.
"Waktu itu ada teman lamanya, sudah kenal 10 tahun. Mereka sering juga jual beli mobil ini dengan si Boy panggilannya, nama aslinya Fadly. Di bulan Januari, si Boy ini telepon dia, ada itu mau gadai mobil, perlu duit," jelasnya.
Saat ditelepon itu, Fadly meminta Adlan untuk memberikan uang kepada orang yang akan menggadaikan mobilnya itu. Fadly bahkan menjamin bahwa orang yang akan menggadaikan mobil itu akan mengembalikan uang yang digadaikan itu.
Lalu, pada Januari itu, seorang pria bernama Daffa bertemu dengan Adlan atas saran Fadly. Saat itu, Daffa hendak menggadaikan mobilnya dan meminta uang sebesar Rp 150 juta.
Saat menggadaikan mobil itu, Daffa turut menyertakan STNK dan juga kunci mobil. STNK itu telah diperiksa Adlan dan sesuai dengan KTP yang diberikan oleh Daffa.
Setelah disepakati, uang itu pun diberikan Adlan kepada Daffa. Namun, uang itu ditransfer ke Fadly karena nomor rekening Daffa tengah diblokir. Uang Rp 150 juta itu pun ditransfer Adlan ke rekening Boy.
"Dikasih lah STNK, dibawa bukti kredit juga, kredit di ACC. Dikasih lah uang ini sebanyak Rp 150 juta, tinggal lah mobil sama kunci, kunci tinggal dua," kata Parlando.
Pada bulan yang sama, Fadly kembali menelpon Adlan dan mengatakan Daffa yang sebelumnya menggadaikan mobil, akan menggadaikan mobil lagi. Permintaan itu kembali dituruti oleh Adlan karena sudah yakin dengan Fadly.
Daffa bersama istri dan seorang wanita yang mengaku sebagai ibu Daffa pun bertemu dengan Adlan. Saat itu, mereka menggadaikan mobil dengan uang Rp 150 juta. Tanpa curiga, Adlan pun mentransfer uang itu kepada ibu Daffa tersebut.
Tak hanya sampai di situ, setelah kejadian kedua itu, Daffa kembali membawa sejumlah anggota keluarganya dengan maksud untuk menggadaikan mobil kepada Adlan. Transaksi penggadaian itu juga melibatkan Fadly.
"Dalam bulan itu juga, datang lagi sekali lagi, di telepon si Boy lagi, ada mobilnya lagi, perlu duit kali, diterima kawan ini (Adlan) juga. Jadi, itu Rp 150 juta. Itu ada mengaku sama pamannya, adiknya, ikut ramai-ramai datang, transfernya enggak bisa ke si Daffa, ditransfer ke si Boy. Total uangnya jadi Rp 450 juta," jelasnya.
Setelah beberapa waktu, peristiwa seperti di video viral itu pun terjadi. Ada sejumlah orang yang ingin mengambil mobil tersebut dari Adlan dan menuduhnya sebagai penadah.
Tak hanya itu, dua mobil lainnya yang sebelumnya digadaikan Daffa kepada Adlan juga diambil paksa pada saat yang bersamaan, tetapi di tempat yang berbeda. Usai kejadian itu, Adlan baru sadar bahwa STNK yang diterimanya dari Daffa tersebut ternyata palsu. Atas kejadian itu, Adlan telah membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.
"STNK setelah dicek, barulah diketahui itu palsu. Dia terlalu percaya sama si Boy ini, karena udah 10 tahun berteman mereka. Sudah lama bisnis juga. Jadi, dia merasa gak mungkin Boy menjerumuskan dia," sebut Parlando.
Parlando mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut soal kejadian itu. Dia juga belum bisa memastikan apakah tiga mobil yang digadaikan kepada Adlan itu adalah mobil curian.
"Belum tahu apakah mobil curian, rental, atau bagiamana. ita enggak tahu, karena yang datang ini kan enggak ada jelasin kalau ini mobil dicuri atau rental. Orang tidak kenal itu cerita ini mobil kami. Apakah si Boy bermain (menipu) atau si Daffa ini yang bermain kita juga enggak tahu," pungkasnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Sebelumnya diberitakan, satu video bernarasi personel Polres Labuhanbatu diduga menjadi penadah mobil curian beredar di media sosial. Personel itu disebut diberhentikan oleh pengusaha rental mobil.
Dilihat detikSumut, video itu berdurasi beberapa detik. Terlihat ada sejumlah pria yang memberhentikan mobil dengan plat BK 1891 ADC.
Di dalam mobil itu, terlihat ada seorang pria yang menyetir berseragam polisi bernama Adlan. Di sampingnya, ada seorang pria pula.
Para pria itu pun berusaha untuk menurunkan pria berseragam polisi dari mobil. Namun pria berseragam itu menolak.
"Diduga jadi penadah mobil curian, oknum anggota Polres Labuhanbatu diberhentikan paksa oleh pengusaha rental," demikian narasi dalam unggahan tersebut.
Terkait hal itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernard Malau mengaku baru mengetahui terkait peristiwa itu.
"Saya pun baru tahu. Yang jelas, informasi yang saya dengar, anggota saya itu membayar, ada orang menggadaikan (mobil). Nah, dia mendapatkan iklan itu dari si X," kata Bernard kepada detikSumut, Minggu (25/2).
"Si X ini yang menggelapkan mobil itu. Sebenarnya, yang membawa mobil ini pun bisa menjadi tersangka. Ya dia kan harusnya melaporkan si X," tambahnya.
Simak Video "Video: RK Lama Tak Terlihat, Sekali Muncul Jadi Korban Delay Pesawat"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)