Polisi Bantah Aniaya Wanita Lagi Nyusui Anak di Medan

Polisi Bantah Aniaya Wanita Lagi Nyusui Anak di Medan

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 25 Feb 2024 13:30 WIB
Seorang ibu di Jalan Elang, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan mengaku menjadi korban pemukulan diduga oleh personel kepolisian Polrestabes Medan. (Dok. Istimewa)
Foto: Seorang ibu di Jalan Elang, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan mengaku menjadi korban pemukulan diduga oleh personel kepolisian Polrestabes Medan. (Dok. Istimewa)
Medan -

Ella Napitupulu mengaku menjadi korban penganiayaan oknum polisi ketika sedang menyusui anak di kediamannya di Jalan Elang, Medan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba membantah pengakuan Ella.

Jama mengatakan kejadian itu berawal ketika warga menghalangi kerja petugas di lokasi.

"Jadi saat itu, kita ada penangkapan tersangka pencurian yang menggunakan becak motor. Ya tentu barang bukti kita ambil. Itu lah becak hantu," kata Jama Minggu (25/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika anggotanya akan melakukan penangkapan, dia menyebut ada warga yang melakukan perlawanan dan penghadangan.

"Sewaktu petugas ingin amankan diduga becak hantu itu lah ada perlawanan (dari warga). Karena ada perlawanan, ya mungkin ada yang kena stang, ada yang terjatuh," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Jama pun membantah personel melakukan penganiayaan. Oleh karena itu, dia menegaskan dua personel yang diduga menganiaya ibu itu tidak diproses di Propam. Ia pun mengakui proses mediasi telah berlangsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Nggak ada (personel) diproses di Propam, karena kita nggak ada kesalahan. Cuma ada upaya mereka untuk, semacam menghalang-halangi petugas. Tapi intinya soal itu sudah selesai kerena kemarin sudah dimediasi," ujarnya.

Sebelumnya, Ella selaku korban turut mengakui telah berdamai dengan dua personel yang menganiayanya pada Jumat (23/2) pagi.

"Tadi pihak Propam dari Polrestabes Medan sudah datang ke rumah bersama dua polisi yang memukul saya," kata Ella Napitupulu (25) selaku korban saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (23/2).

"Memang dua polisi yang kemarin mukul udah meminta maaf. Tadi ada surat perdamaian juga sudah saya tanda tangani," sambungnya.

Ia menyatakan selain itu petugas juga memberikan santunan. Setelah itu, petugas Propam yang datang meninggalkan lokasi kejadian. Dia pun berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran ke depan.

"Maunya polisi kalau bertindak bertanya dulu, jangan main hakim sendiri. Harapannya, untuk dua polisi itu diberikan hukuman yang setimpal dan sesuai," ujarnya.

Adapun peristiwa yang dialami Ella berlangsung pada Rabu (21/2/2024) sekira pukul 14.55 WIB. Kala itu, ia yang bekerja sebagai tukang botot (pencari barang bekas) sedang duduk di teras rumahnya sembari menyusui anaknya.




(astj/astj)


Hide Ads