18 Anggota Geng Motor Ditangkap Saat Mau Tawuran di Medan, 4 Orang Ditahan

18 Anggota Geng Motor Ditangkap Saat Mau Tawuran di Medan, 4 Orang Ditahan

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 19 Feb 2024 21:20 WIB
18 pemuda yang tergabung dalam geng motor ditangkap saat mau tawuran di Medan. (Foto: dok Polsek Delitua).
18 pemuda yang tergabung dalam geng motor ditangkap saat mau tawuran di Medan. (Foto: dok Polsek Delitua).
Medan -

Polisi menangkap 18 pemuda anggota geng motor saat hendak tawuran di Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Empat di antara mereka terpaksa ditahan karena membawa senjata tajam.

Panit Opsnal Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu mengatakan mulanya petugas mendapat informasi adanya keributan antara warga dengan geng motor di lokasi. Kemudian, petugas melakukan patroli dan menangkap para geng motor tersebut pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Jadi geng motor ini mau melakukan tawuran di lokasi. Setibanya di TKP, kami amankan 18 pemuda dengan sejumlah barang bukti senjata tajam," kata Syawal kepada detikSumut, Senin (19/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, seluruh anggota geng motor itu dibawa ke Polsek Delitua untuk diperiksa. Hasil interogasi, 14 pemuda diambil langkah pembinaan dan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.

"Sedangkan 4 pemuda lainnya ditahan karena terbukti membawa senjata tajam. Inisial FS (17), GA (18), AP (16), dan AR (16). Di antara mereka, 3 pelajar dan 1 bukan, yang inisial GA," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Sementara untuk puluhan pemuda lainnya kita serahkan kembali ke orangtuanya dan dilakukan pembinaan. Ya kita harap hal seperti ini tidak terulang lagi," tutupnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads