Oknum Anggota Bawaslu Dipolisikan Istri Diduga KDRT

Regional

Oknum Anggota Bawaslu Dipolisikan Istri Diduga KDRT

Tim detikSulsel - detikSumut
Minggu, 11 Feb 2024 21:30 WIB
ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (Foto: Dok.Detikcom)
Tarakan -

Seorang oknum anggota Bawaslu Tarakan, Kalimantan Timur, berinisial JS dilaporkan ke polisi usai diduga menganiaya istrinya FF (33). JJ dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya laporannya memang ada, laporan polisi (LP) terbit tanggal 6 Febuari dan korban sudah divisum," kata Kasi Humas Polres Tarakan Ipda Anita Susanti Kalam melansir detikSulsel, Minggu (11/2/2024).

Kasus KDRT ini dilaporkan terjadi di rumah korban dan pelaku di Tarakan pada Selasa (6/2). FF mengatakan penganiayaan dipicu cekcok terkait masalah utang piutang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat terlapor pergi bekerja pelapor menyampaikan untuk membayar utangnya, namun terlapor menolak untuk membayar. Kemudian setelah itu pelapor menyembunyikan kunci mobil milik terlapor," jelasnya.

Anita menyebutkan, JS lantas menyuruh stafnya di kantor Bawaslu untuk menjemputnya. Namun JS dihalangi istrinya hingga terlapor tidak jadi berangkat hingga adu mulut kembali terjadi.

ADVERTISEMENT

"Saat di kamar itu menurut keterangan pelapor, terlapor mendorong pelapor ke atas kasur dan membaringkan pelapor serta menduduki perut pelapor," ungkap Anita.

JS kemudian melakukan penganiayaan kepada istrinya. Anita menyebut, kepala korban sampai dibenturkan ke kaca oleh suaminya.

"Terlapor memukuli pelapor secara terus-terusan ke arah kepala dan tangan pelapor, kemudian setelah itu pelapor mencoba menghindar. Setelah itu pada saat ingin menghindari pukulan terlapor juga menendang ke arah tangan dan kaki pelapor," sebutnya.

"Pada saat posisi pelapor sedang duduk dan kemudian setelah itu terlapor berdiri dan memegang kepala pelapor dan membenturkan kepala pelapor ke arah cermin hingga wajah pelapor bagian atas mengalami luka," sambung Anita.

Anita menjelaskan kasus penganiayaan ini masih dalam penyelidikan penyidik kepolisian. Sejauh ini sudah ada 3 orang telah diperiksa.

"Sudah ada tiga orang yang diperiksa, dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.




(afb/afb)


Hide Ads