Sumut Sepekan

Pria Tewas Dibakar Istri-Janda Maling Motor Pria Kenalan saat Kencan

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 11 Feb 2024 10:30 WIB
Foto: Ilustrasi. (Getty Images/South_agency)
Medan -

Beberapa peristiwa dan kasus kriminal terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Kasus-kasus ini cukup menarik perhatian.

Berikut detikSumut rangkum sejumlah kasus kriminal yang terjadi dalam sepekan terakhir:

1. ASN Aniaya Adik gegara Rebutan Warisan

Seorang ASN di Kabupaten Dairi, Rizal Sagala (52) menganiaya adik kandungannya, Wasliyah Sagala (50). Penganiayaan itu dipicu karena permalasahan warisan.

"(Motif) rebutan harta warisan. Menurut pelapor, terkait harta warisan orang tua yang tidak dibagi dan dikuasai sendiri oleh tersangka," kata Kaporles Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, Minggu (4/2/2024).

Agus mengatakan penganiayaan itu terjadi pada di Jalan Millip Simanjorang, Kecamatan Sidikalang, Senin (29/1) sore. Sementara pelaku ditangkap Jumat (2/2).

Awalnya, korban bersama adiknya Yusnani Sagala (44) datang menemui pelaku di ladang milik orang tua mereka untuk mengantar undangan pernikahan keluarga mereka. Setelah bertemu, keduanya langsung terlibat cekcok.

Pada akhirnya, pelaku mengusir kedua adiknya itu dari ladang tersebut. Saat korban dan adiknya hendak pergi, tiba-tiba pelaku mengejar keduanya dan langsung menganiaya korban Wasliyah. Setelah kejadian itu, petugas kepolisian menangkap Rizal Sagala dan menetapkannya sebagai tersangka.

2. Ayah-Anak Aniaya Anggota Ormas

Seorang ayah dan anak di Kota Pematangsiantar, menganiaya anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal itu dipicu karena korban ingin merebut lahan parkir yang dijaga pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat Ipda M Simanungkalit mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan Bandung, Kecamatan Siantar Barat, Selasa, 15 Agustus 2023 sore. Sementara salah satu pelaku inisial JS (52) ditangkap Sabtu (3/2), sedangkan anak pelaku JS, yakni JHFS (20) masih dikejar.

"(Kedua pelaku) hubungan bapak sama anak kandung," kata Simanungkalit, Senin (5/2).

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan menangkap salah satu pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Simanungkalit, korban Akmal dan Anjes adalah anggota salah satu ormas.

Lalu, keduanya ingin merebut lahan parkir yang selama ini dijaga oleh pelaku JS selaku jukir resmi dari Dinas Perhubungan. Hal itulah yang membuat pelaku JS melarang Anjes untuk menjaga parkir itu. Tak senang ayahnya diganggu, pelaku JHFS pun mendatangi korban dan menganiayanya.

"Yang berhak untuk jaga parkir sesuai dengan surat tugas dari Dishub adalah terlapor. Jadi, Anjes dan korban akmal ingin merebut lapak parkir terlapor, sehingga terlapor tidak terima lapak parkirnya diambil. JHFS tidak senang melihat bapaknya diganggu lapak parkirnya, terjadilah percekcokan dan penganiayaan tersebut," kata Simanungkalit.

3. Remaja 14 Tahun Diperkosa 2 Petani Hingga Melahirkan

Dua petani di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), memperkosa remaja berusia 14 tahun hingga melahirkan. Satu dari dua pelaku telah ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin Harahap mengatakan korban diperkosa kedua pelaku di lokasi dan waktu yang berbeda pada tahun 2022. Sementara salah satu pelaku inisial GS alias BVS (45) ditangkap setelah menjadi buronan polisi, pada Selasa (6/2) malam.

"Satu dari dua pelaku, seorang petani warga Sukabangun berhasil diamankan petugas di kediamannya," kata Arlin, Jumat (9/2).

Arlin menyebut peristiwa itu pertama kali terjadi pada Februari 2022. Saat itu, korban tengah berjalan kaki menuju rumahnya.

Di tengah perjalanan, korban dicegat pelaku GS yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor. Lalu, pelaku mengancam korban dan menyeretnya.

Sementara aksi bejat yang dilakukan pelaku BPL alias Korem (35) terjadi di sebuah rumah kosong di sekitar rumah korban. Pelaku BPL telah berkali-kali memperkosa korban dengan selalu mengancam korban.

Atas pemerkosaan itu, korban yang merupakan anak yatim itu, hamil dan telah melahirkan. Ibu korban telah melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Tapteng pada Agustus 2022.

Petugas pun menetapkan kedua pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Belakangan, satu dari dua pelaku akhirnya ditangkap.

Baca selengkapnya di halaman berikut...



Simak Video "Video: Polisi Tangkap 3 Pria Mabuk yang Rusak Warung Makan di Pati"

(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork