Nasib apes dialami seorang pria berinisial HDS di Kota Medan. HDS ditangkap karena menjual sepeda motor hasil curian di marketplace.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan sepeda motor korban bernama Wong, warga Komplek Cemara Asri, Deli Serdang itu hilang pada Jumat (5/1/2/24) malam. Kemudian, kasusnya terungkap karena HDS menjual kembali atau reseller motor itu ke keluarga korban.
"Kasus ini terungkap ketika keluarga dari korban melihat sepeda motor itu dijual oleh HDS di market place," kata Teddy, Rabu (31/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, korban mengadukan hal tersebut ke Polrestabes Medan. Kemudian, keluarga korban melakukan perjanjian untuk bertemu dengan HDS. Tujuannya untuk membeli sepeda motor tersebut.
"Di situ lah pelaku ditangkap karena menjadi penadah," ujarnya.
Sementara itu, HDS saat ditanya mengaku bahwa awalnya tidak mengetahui sepeda motor tersebut merupakan barang curian. Sebab, ia membeli motor itu pula dari penjual lain di marketplace.
"Motor itu saya beli awalnya dari orang di Facebook. Dia pasang harga Rp 9,5 juta. Tapi BPKB-nya terbakar. Alasannya karena rumahnya baru terbakar," ucap HDS.
HDS menyebutkan saat itu dirinya tak curiga apakah sepeda motor itu barang curian. Sebab, sepeda motornya dalam keadaan baru. HDS menjelaskan kemudian melakukan transaksi dengan pelaku secara langsung.
"Itu saya beli Rp 9,5 juta lalu saya jual lagi (reseller) di marketplace Rp 10 juta," ungkapnya.
Dia mengungkapkan hanya sekali berjumpa penjual itu dengan ciri-ciri bertubuh tinggi. Ada pun akhirnya HDS ditangkap polisi saat berada di Indomaret kawasan Jalan Wahid Hasyim, Kota Medan.
(dhm/dhm)