Viral Pria di Langkat Nangis Ngaku Anak Dicabuli 2 Orang, Pelaku Sepupu Korban

Viral Pria di Langkat Nangis Ngaku Anak Dicabuli 2 Orang, Pelaku Sepupu Korban

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 29 Jan 2024 19:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Langkat -

Satu video yang menyebutkan seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menangis karena anaknya yang masih berusia tujuh tahun menjadi korban pencabulan dua orang pria, viral di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu pelaku pencabulan itu adalah sepupu korban.

Dari video yang dilihat detikSumut, Senin (29/1/2024), tampak pria itu tengah berada di sebuah rumah. Dia tampak merekam sendiri aksinya itu. Di sampingnya, ada seorang bocah perempuan.

Dalam video itu, pria tersebut tampak menangis menceritakan anaknya yang disebutnya menjadi korban pencabulan. Pria itu menyebutkan bahwa kasus anaknya itu tidak ditanggapi oleh pihak kepolisian. Dia merasa hal itu dipicu karena mereka orang miskin, sehingga diabaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa kah kami orang yang miskin, tidak ditanggapi. Kami orang yang tidak mampu, anak saya jadi korban, kenapa dibiarkan saja. Tolonglah kami," ujar pria tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kasus itu dilaporkan ke Polres Langkat pada 11 Januari 2024. Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan seorang pelaku berinisial F (13).

ADVERTISEMENT

F merupakan sepupu korban. Pelaku ditangkap Minggu (28/1).

"Jadi, saat ini Polres Langkat sedang melakukan penyidikan terhadap perkara pencabulan seorang anak yang berusia kurang lebih tujuh tahun. Saat ini, kita sudah mengamankan pelaku yang tidak lain adalah sepupu korban, di mana pelaku ini berusia 13 tahun," kata Hadi.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pencabulan itu terungkap usai ibu korban melihat korban dalam keadaan pucat di dalam kamar. Setelah diinterogasi, korban mengaku bahwa dirinya telah dicabuli.

Dari hasil penyelidikan, pelaku melancarkan aksinya dengan merayu korban. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Modusnya dengan membujuk korban merayu dan melakukan pencabulan. Hasil penyelidikan satu orang (pelaku), polisi masih mendalami dugaan keterlibatan yang lain," sebutnya.

Hadi membantah bahwa pihaknya tidak menanggapi atau memperlambat penanganan kasus itu. Dia mengatakan penyidik perlu berhati-hati dalam menangani kasus itu. Apalagi, pelaku pencabulan itu adalah anak di bawah umur.

Setelah menerima laporan itu, kata Hadi, penyidik langsung melakukan visum di RS Binjai. Hasil visum itu baru keluar pada Jumat (26/1).

"Tentu proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi ada tahapan maupun mekanismenya. Kita juga tidak ingin menyalahi prosedur terkait dengan mekanisme yang ada. Kita harus hati-hati memperlakukan anak-anak yang berhadapan dengan hukum," pungkasnya.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads