Aksi sadis dilakukan oleh seorang wanita berinisial LK (20), warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). LK diduga membunuh dan memutilasi anaknya yang baru lahir.
"Diduga dimutilasi karena ada bekas luka sayatan rapi pada potongan kepala bayi tersebut," ungkap Kapolsek Miomaffo Timur Ipda Aris Salama melansir detikBali, Sabtu (27/1/2024).
Dari hasil interogasi polisi, LK mengaku melahirkan bayi perempuan itu pada Selasa (23/1/2024). Anak itu dilahirkan LK tanpa sepengetahuan suami dan orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu, LK merasakan sakit pada bagian perutnya sehingga dia masuk ke dalam kamar untuk melahirkan tanpa bantuan keluarganya," jelasnya.
Saat melahirkan itu, LK menarik keluar kepala bayinya dan mengambil pisau cutter untuk memotong ari-ari dan tali pusar. LK kemudian menyumbat mulut bayi dengan tangan dan kantong plastik warna hitam sehingga tidak menangis saat dilahirkan.
Kemudian, LK memasukkan bayi ke dalam kantong plastik dan mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai.
Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 Wita, LK membawa bayi yang sudah dimasukkan ke kantong plastik warna hitam untuk dibuang ke hutan yang berjarak sekitar 150 meter dari rumahnya.
"Dia mengaku saat itu bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sehingga kami masih menyelidiki kebenarannya," tuturnya.
Salama melanjutkan, LK berani melakukan tindakan itu karena kehamilannya dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya berinisial AS.
"Dia merasa malu sehingga beranikan diri untuk memutilasi lalu membuang bayinya agar tidak diketahui oleh keluarganya," jelasnya.
(afb/afb)