Polisi telah menangkap adik anggota DPRD berinisial ZS (32) yang mencabuli dua bocah di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat. ZS ditangkap saat bersembunyi di daerah Yogyakarta.
Kapolres Langkat AKBP Faisal mengatakan kedua anak di bawah umur yang menjadi korban ZS yakni DF (12) dan SY (14). Dia menyebutkan ZS ditangkap pada Minggu (21/1).
"ZS ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, ZS berada di kontrakan daerah, Sapen GK1/48 Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta," kata Faisal, Rabu (24/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan pelaku mencabuli pelaku SY pada Februari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan pelaku mencabuli DF pada Desember 2023.
"Kini, pelaku ditahan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, F selaku anggota DPRD Langkat serta kakak pelaku membenarkan bahwa ZS sudah ditangkap polisi.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya turut mendorong agar penegak hukum memproses ZS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ya yang bersalah tetap harus dihukum kan," ujar F.
(astj/astj)