2 Warga Dianiaya Geng di Warkop Banda Aceh, Otak Pelaku Ditangkap

Aceh

2 Warga Dianiaya Geng di Warkop Banda Aceh, Otak Pelaku Ditangkap

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 22 Jan 2024 12:45 WIB
14 belas pelaku penyerangan di Banda Aceh diamankan polisi. (Dok Polresta Banda Aceh)
Foto: 14 belas pelaku penyerangan di Banda Aceh diamankan polisi. (Dok Polresta Banda Aceh)
Banda Aceh -

Dua warga di Banda Aceh dianiaya sekelompok remaja di sebuah warung kopi sehingga harus dirawat di rumah sakit. Otak pelaku penganiayaan itu telah ditangkap polisi.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang telah diamankan sebelumnya dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Benk Kupi, dan pelaku menyebutkan adanya pelaku utama bernama YF alias Aseng," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan. Tim Rimueng Satreskrim akhirnya menciduk Aseng di rumahnya di Desa Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada Minggu (21/1) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan, Aseng menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan pembacokan. Ketiga pelaku lain yang diciduk adalah DAL (24), FIR (19) dan MAD (19).

"Keterlibatan mereka itu turut membantu YF alias Aseng dalam melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sehingga M Zulmi dan Fakhrus Walidan menderita luka-luka," ujar Fadillah.

ADVERTISEMENT

Total ada 14 belas pelaku yang diciduk pasca kejadian tersebut. Polisi juga menyita tujuh senjata tajam berbagai jenis. Para pelaku saat ini ditahan di Polresta Banda Aceh.

"Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan hukuman 5 tahun dua bulan penjara," ujarnya.

Sebelumnya, dua warga di Banda Aceh menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah remaja hendak tawuran. Kedua korban dihajar di depan sebuah warung kopi.

Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, insiden itu bermula saat para remaja hendak melakukan tawuran di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh di Jalan Teuku Nyak Arif dinihari tadi. Salah satu kelompok melihat adanya warga yang sedang melintas sehingga mereka mengayunkan senjata tajam ke arah M Zulmi (29) asal Aceh Besar.

"Zulmi berusaha melarikan diri ke Warkop Benk Kupi di Desa Lamgugob namun ia di situ dianiaya oleh para pelaku sehingga korban mengalami luka sayat di jari sebelah kanan," kata Laila kepada wartawan, Minggu (21/1/2024).

Menurut Laila, saat kejadian Zulmi baru siap bekerja di sebuah bengkel dan rencananya hendak pulang. Usai menganiaya Zulmi, para pelaku juga menganiaya seorang mahasiswa, Fahkrus Walidan (23) yang sedang nongkrong di warung tersebut.

"Korban mengalami luka di bagian kepala, pergelangan kiri dan punggung belakang sebelah kiri," jelas Laila.

Walidan selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara empat pelaku dapat diamankan oleh sejumlah personel Polda Aceh yang sedang berada di lokasi.




(agse/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads