Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin atau akrab disapa Ondim angkat bicara terkait kasus dua anak lelaki menjadi korban pelecehan seksual di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat. Ia mendesak agar polisi mengungkap kasus tersebut.
"Itu kejadiannya di Rumdis Wakil Bupati Langkat memang. Waktu itu rumahnya kosong. Jadi ada datang orang Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) dari Malaysia. Mereka ini datang mau ngasih penghargaan ke saya kala itu," kata Ondim kepada detikSumut, Kamis (4/1/2023).
Untuk menyambut dan mengurusi kedatangan DMDI dibentuklah panitia lokal. Panitia itu yang mengarahkan DMDI untuk beristirahat di rumdis Wakil Bupati Langkat.
"Kan ada panitia lokal (DMDI) yang menyambut mereka dan istirahatnya di rumdis itu lah. Rupanya ada satu panitia itu lah yang melakukan tindakan pelecehan tersebut," tambahnya.
Karena keluarga korban sudah membuat laporan ke Polres Langkat. Oleh karena itu, dia berharap agar polisi segera menangkap pelaku.
"Pastinya saya meminta agar polisi tangkap pelaku pedofil itu. Saya desak agar pelaku segera ditangkap," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang anak laki-laki di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial ZS (33) di rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza mengatakan kedua korban berusia sekitar 12 tahun. Ada pun laporan terkait kejadian yang dialami korban telah dibuat ke Polres Langkat.
"Untuk kejadian itu ya benar. Kami baru menerima laporannya itu sekitar Desember awal (tahun 2023)," kata Dedi.
Setelah korban membuat laporan, Dedi mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan korban dan sejumlah saksi.
"Ada sekitar 4 saksi diperiksa. Intinya dua korban ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Jadi rumah (dinas Wakil Bupati Langkat) kosong sewaktu mereka mau ke situ," ucapnya.
Dalam waktu dekat, menurut dia, akan ada penetapan tersangka. Namun, diakuinya pelaku masih belum ditangkap.
"Ini sudah mau tahap penetapan tersangka. Pastinya pelaku akan diburu," sebutnya.
(astj/astj)