Polisi Beberkan Status 5 Orang yang Diperiksa Terkait Joki IMEI iPhone di Batam

Kepulauan Riau

Polisi Beberkan Status 5 Orang yang Diperiksa Terkait Joki IMEI iPhone di Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 29 Des 2023 22:31 WIB
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto saat memberikan keterangan.(Alamudin Hampu/detikSumut)
Foto: Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto saat memberikan keterangan.(Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Sebanyak lima orang diamankan dan diperiksa Satreskrim Polresta Barelang terkait joki IMEI iPhone bekas dari Singapura. Kelima orang tersebut saat ini masih berstatus saksi.

"Sebanyak 5 orang diamankan kemarin dimintai keterangan dan saat ini dalam proses penyelidikan bersama barang bukti yang diamankan. Masih berstatus saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, Jumat (29/12/2023).

Ramadanto menerangkan penyelidikan dugaan joki IMEI iPhone dari Singapura itu dilakukan pihaknya usai antrean panjang di pelabuhan Internasional Batam Center. Hasil penyelidikan ditemukan adanya praktek joki IMEI iPhone dari Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah viral berita di media sosial terkait antrian pendaftaran IMEI panjang. Dimana diduga menggunakan joki, kami dari Satreskrim Polresta Barelang unit V melaksanakan penyelidikan di lapangan. Dan kita temukan praktek-praktek seperti sedang ramai," ujarnya.

Ramadanto mengatakan saat ini pihaknya masih meminta keterangan untuk memperkuat status kelima orang tersebut. Nantinya hasil keterangan ahli akan jadi penentu kelima orang yang diamankan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Untuk proses selanjutnya kita akan meminta keterangan ahli untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak untuk proses lebih lanjut. 5 orang masih saksi, belum ada peningkatan status, kita masih melengkapi alat bukti lainnya dan keterangan ahli," ujarnya.

Ramadanto menyebut tidak menutup kemungkinan ada saksi atau calon tersangka lainnya. Kelima orang yang diperiksa politik diketahui sebagai wisatawan dan kurir.

"Masih dalam penyelidikan, masih bisa berkembang dengan penambahan pelaku lainnya. Handphone dari Singapura. Saksi ini ada yang kurir ada yang wisatawan yang berlibur ke Singapura," ujarnya.

Sebelumnya, modus joki IMEI handphone iPhone berupa ajakan jalan-jalan gratis bagi masyarakat Batam ke Singapura. Nantinya saat akan kembali ke Batam, warga akan dititipkan dua buah iPhone untuk didaftarkan IMEI-nya di pelabuhan.

"Pernah dapat tawaran jalan-jalan gratis. Dari grup WA. Pernah juga baca di postingan Facebook," ujar warga Batam berinisial SS yang pernah ditawar jadi Joki IMEI, Rabu (27/12).

Warga Batam itu menerangkan, bagi orang yang memiliki KTP Batam yang bersedia jadi joki IMEI nantinya akan mendapatkan upah Rp 450 ribu. Untuk biaya tiket dan jalan-jalan ditanggung oleh orang yang menawari.

"Kalau punya KTP Batam dapat upah bersih Rp 450 ribu, itu yang membawa dua handphone. Biaya makan, tiket dan biaya jalan-jalan ditanggung," ujarnya.

Warga Batam itu juga menerangkan bahwa jika orang yang ditawari menjadi joki iPhone tak memiliki KTP Batam, maka hanya dapat membawa handphone dan upah yang diterima juga berbeda.

"Kalau KTP luar Batam cuman bisa bawa satu handphone. Upahnya juga kecil," ujarnya.

Warga Batam itu mengaku sempat tergiur ajakan jalan-jalan gratis ke Singapura. Namun saat dirinya menceritakan hal tersebut ke keluarganya, ia dilarang untuk ikut.

"Kemarin udah mau ikut, lumayan mau jalan-jalan gratis. Tapi pas bilang ke keluarga tak dikasih izin takut bermasalah dikemudian hari," ujarnya.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads