Polisi Dalami Joki IMEI iPhone Bekas, 5 Orang Diperiksa

Kepulauan Riau

Polisi Dalami Joki IMEI iPhone Bekas, 5 Orang Diperiksa

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 27 Des 2023 21:40 WIB
Ilustrasi seorang warga tengah memeriksa IMEI iPhone (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Ilustrasi seorang warga tengah memeriksa IMEI iPhone (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Sebanyak lima orang diperiksa Satreskrim Polresta Barelang terkait joki IMEI iPhone bekas dari Singapura. Pemeriksaan sejumlah orang itu usai ramai antrean panjang di pos pendaftaran IMEI di Pelabuhan Internasional Batam.

"Ada 5 orang. Masih lidik, kami mintai keterangan saja," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadanto, Rabu (27/12/2023).

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait modus joki IMEI handphone iPhone dari Singapura, Ramadanto belum mau merincikan. Ia menyebut nantinya jika hasil penyelidikan telah selesai maka diinformasikan kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih lidik ya, kami dalami dulu. Nanti kalau sudah fix kami sampaikan," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, modus joki IMEI handphone iPhone berupa ajakan jalan-jalan gratis bagi masyarakat Batam ke Singapura. Nantinya saat akan kembali ke Batam warga Batam tersebut akan dititipkan dua buah iPhone untuk didaftarkan IMEI-nya di pelabuhan.

ADVERTISEMENT

"Pernah dapat tawaran jalan-jalan gratis. Dari grup WA. Pernah juga baca di postingan Facebook," ujar warga Batam berinisial SS yang pernah ditawar jadi Joki IMEI, Rabu (27/12/2023).

Warga Batam itu menerangkan, bagi orang yang memiliki KTP Batam yang bersedia jadi joki IMEI nantinya akan mendapatkan upah Rp 450 ribu. Untuk biaya tiket dan jalan-jalan ditanggung oleh orang yang menawari.

"Kalau punya KTP Batam dapat upah bersih Rp 450 ribu, itu yang membawa dua handphone. Biaya makan, tiket dan biaya jalan-jalan ditanggung," ujarnya.

Warga Batam itu juga menerangkan bahwa jika orang yang ditawari menjadi joki iPhone tak memiliki KTP Batam maka hanya dapat membawa handphone dan upah yang diterima juga berbeda.

"Kalau KTP luar Batam cuman bisa bawa satu handphone. Upahnya juga kecil," ujarnya.

Warga Batam itu mengaku sempat tergiur ajakan jalan-jalan gratis ke Singapura. Namun saat dirinya menceritakan hal tersebut ke keluarganya, ia dilarang untuk ikut.

"Kemarin udah mau ikut, lumayan mau jalan-jalan gratis. Tapi pas bilang ke keluarga tak dikasih izin takut bermasalah dikemudian hari," ujarnya.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads