Medan -
Beragam kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan sepanjang tahun 2023. Latar belakang pelaku beragam, mulai dari oknum TNI hingga pelajar.
Cara pelaku mengakhiri hidup korban pun berbeda-beda. Ada yang menikam dengan senjata tajam, mencekik, hingga menghabisi korban dengan paving block.
Berikut catatan detikSumut terkait sejumlah peristiwa tragis tersebut.
1. Wanita Hamil Suruh 5 Preman Bunuh Pria yang Janji Lepaskan Sepupunya dari Penjara
Nasib malang dialami Haricapri Sihombing, warga Jalan Pukat, Kota Medan. Ia menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia oleh lima orang yang disuruh seorang perempuan bernama Jihan (25).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kejadian itu berlangsung pada 25 Desember 2022. Korban diculik dari kediamannya, dipukuli, hingga tewas di suatu tempat.
"Tengkorak kepala korban pecah (karena dipukul pakai kayu) sehingga tewas," kata Fathir, Minggu (12/3).
Polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, ada lima pelaku yang menganiaya korban, yakni Suheri, M Rizky, DL, H, dan DN. Kelima orang ini adalah orang suruhan Jihan yang sebetulnya kenal dengan korban di spa.
Suheri ditangkap di Riau sedangkan Rizky dan Jihan di Bogor. Jihan mengaku niat jahatnya itu muncul karena korban tidak bisa mengeluarkan sepupunya yang terlibat kasus narkoba dari penjara. Padahal ia sudah membayar Rp 2 juta ke korban.
"Lalu saya hubungi sepupu saya, Doni. Dia ini yang kemudian mengumpulkan orang-orang lainnya dan menjumpai temen saya itu (Haricapri)," sebutnya.
Alhasil Jihan ditangkap bahkan saat sedang mengandung enam bulan. Akhirnya mereka ditahan dan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman 12 tahun penjara.
2. Wanita Penjual Minuman di Binjai Tewas Dianiaya Pencuri HP Pakai Paving Block
Seorang wanita bernama Vonda, warga Kota Binjai, ditemukan tewas bersimbah darah dalam mobil di Jalan Klambir V, Kota Medan pada Rabu (7/6) sore.
Polisi melakukan proses penyelidikan sampai akhirnya pelaku bernama Joko ditangkap. Terkait kronologi, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan awalnya korban sedang menjual minuman di sekitar Taman PGRI, Kota Binjai.
"Pelaku memukul kepala korban pakai paving block hingga tak sadarkan diri. Kemudian korban dimasukkan ke dalam mobil," ujar Valentino, Rabu (21/6).
Di perjalanan, korban sempat sadar. Sehingga pelaku kembali menganiaya korban hingga tewas di dalam mobil. Pelaku membawa korban ke Jalan Klambir V dan pergi naik becak.
Setelah itu pelaku menjual ponsel korban kepada I. Ada pun polisi akhirnya turut meringkus I. Oleh karena itu, Joko dikenakan pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP. Sementara I (penadah) disangkakan pasal 480 KUHP.
3. Anggota TNI AU Tikam Pemilik Warung di Medan Pakai Sangkur Sampai Tewas
Yosua Samosir (38), pemilik warkop tewas karena ditikam seorang pria di Jalan Adi Sucipto, Kota Medan pada Minggu (23/7) sekira pukul 01.00 WIB. Berto Siagian selaku saksi mata menyebutkan kala itu ada seorang pemobil yang cekcok dengan pengendara motor.
Yosua mendatangi lokasi dan melihat ada remaja yang merupakan tetangganya berada dalam mobil tersebut. Remaja itu dalam kondisi lebam di wajah sehingga pemobil itu dikelilingi warga. Merasa terancam, pelaku mengeluarkan sangkur dan menusuk Yosua sehingga berujung tewas.
Seiring berjalannya waktu, akhirnya terungkap bahwa pelaku adalah anggota TNI AU bernama Pratu Richal Alunpah yang berasal dari satuan Wing III Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).
Kepala Seksi Intelijen Wing III Kopasgat Mayor Dasril Nazir mengatakan Pratu Richal menyerahkan diri dan ditahan di Satpom Lanud Soewondo. Selanjutnya, Dansatpom Lanud Soewondo Mayor Sadin menyebutkan Pratu Richal menyandang status sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan telah ditetapkan jadi tersangka berdasarkan dua laporan yang ada di kepolisian. pelaku disangkakan pasal 151 KUHP untuk kasus penganiayaan. Lalu pasal 354 ayat 2 sub 351 ayat 3," kata Sadin kepada detikSumut, Senin (14/8).
Baca selengkapnya di halaman berikut...
4. Tukang Kusuk Tewas Usai Dirampok Pelanggannya di Medan
Seorang wanita tukang kusuk, Heni (41), ditemukan tewas di dalam panti pijat di Jalan Tengku Amir Hamzah pada Kamis (28/9) sekira pukul 23.00 WIB. Lisa selaku adik Heni mengungkapkan malam itu melihat kakaknya tewas di atas kasur dengan kondisi berdarah.
"Dia dicekik. Karena di leher ada tanda cekikan (ada noda darah). Ada darah juga yang keluar dari hidung dan telinganya," kata Lisa saat dijumpai di RS Bhayangkara, Jumat (29/9).
Kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap bahwa pelakunya
Supriadi alias Didi (33) yang sebetulnya kenal dengan korban. Polisi menyebutkan pelaku ini sejak awal hendak merampok korban dengan modus pijat.
"Dari informasi awal bahwa tersangka ini memang ini niatnya adalah untuk mengambil hp dari pada korban, modusnya pijat," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Senin (2/10).
Namun, sebelum membunuh dan mengambil handphone korban, pelaku juga sempat bertransaksi untuk berhubungan badan dengan korban.
"Pada saat terjadi transaksi untuk pijat itu, korban ini dengan tersangka komunikasi untuk melakukan hubungan intim," jelasnya.
Setelah itu, kata Sumaryono, korban pun membuka bajunya. Namun, keduanya gagal melakukan hubungan intim karena ternyata uang pelaku tidak cukup.
"Korban sudah buka baju dan telanjang, tapi mereka tidak jadi. Laporan awal bahwa si tersangka ini uangnya kurang, sehingga tidak jadi," ucapnya.
Setelah itu, pelaku pun kembali ke niat awalnya untuk merampok barang korban. Pelaku terlebih dahulu mencekik leher korban hingga tewas. Lalu, Pelaku mengambil handphone Heni dan pergi melarikan diri.
"Setelah enggak cukup uangnya, kembali ke niat awalnya untuk mengambil hp, dia melakukan pembunuhan dengan cara mencekik. Setelah dipastikan bahwa korban sudah meninggal maka dia mengambil barang yang diinginkan, kemudian kabur dari rumah tersebut," kata Sumaryono.
5. Pria di Deli Serdang Tewas Usai Dibakar Temannya Karena Dituduh Curi HP
Seorang pria bernama Dedi tewas usai dibakar kedua temannnya di Jalan Pipit 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Rabu (25/10). Dedi dituduh mencuri handphone sehingga kedua kawannya ini menyiram bensin ke tubuh Dedi lalu membakarnya.
Mendapati informasi itu, Polsek Percut Sei Tuan berupaya memburu dua pelaku itu. Sementara Dedi dibawa ke rumah sakit agar menjalani perawatan medis. Nahasnya, Dedi rupanya berujung meninggal dunia di rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya.
Tak lama, polisi akhirnya meringkus seorang pelaku bernama Somardi Sinamo (43) yang merupakan warga Jalan Pipit. Somardi ditangkap di daerah Mandala saat sedang bersembunyi di rawa-rawa.
"Pelaku sempat melawan sehingga ditembak di bagian kaki. Setelah itu dibawa ke Polsek," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora, Selasa (7/11).
Japri menjelaskan saat ini pelaku telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlalu. Kini, petugas masih memburu seorang pelaku lainnya.
6. Pria Bersebo Bunuh-Bawa Mayat Wanita Pakai Becak di Deli Serdang
Kasus ini berawal dari warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, dihebohkan dengan adanya dua pria yang membawa mayat seorang wanita, bernama Umita, menggunkan becak dan hendak meletakkannya di rumah warga.
Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (4/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, RB (yang mengendarai sepeda motor merk Vario) dan seorang tukang becak barang terciduk warga membawa mayat Umita.
Karena ketahuan, keduanya tidak jadi meletakkan mayat Umita ke rumah warga. Belakangan, RB membawa mayat Umita dengan mengendarai becak barang. Sedang tukang becak yang dibayarnya membawa motor Vario-nya.
Di tengah perjalanan, si tukang becak pun kehilangan jejak RB. Tak lama, baru lah diketahui rupanya RB mengantarkan mayat itu ke rumah korban menggunakan ambulans. Dari sini lah, kepolisian memburu RB.
Belakangan diketahui, identitas pelaku Rahmad Banurea. Polisi menangkap Rahmad di wilayah Riau. Pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga kakinya ditembak.
Kapolres Belawan AKBP Josua Tampulon mengatakan, sebelum membawa mayat wanita ke rumah warga, Rahmad membunuh korban dengan cara mencekik di sebuah pondok, di Jalan Datuk Rubiah.
"Di situ, korban dicekik dan meninggal dunia. Kemudian, korban dibawa dengan becak atas suruhan pelaku," kata Josua, Sabtu (18/11/2023).
Josua mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengantarkan mayat korban ke rumah keluarga korban. Namun pelaku menyebutkan korban meninggal karena mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kepada polisi, Rahmad mengaku pembunuhan yang dilakukannya didasari sakit hati kepada korban. Sebab, sebelumnya korban sempat meminjam uang kepada pelaku
"Motif pembunuhan ini karena pelaku merasa sakit hati. Sebelumnya mereka ada bisnis terkait masalah beras, di mana si korban meminjam uang si pelaku," ungkapnya.
7. Adik Bunuh Abang gegara Tak Terima Disuruh di Medan
Teguh Harianto (53), tewas usai dianiaya oleh adiknya sendiri, Bekti Sunardi (51), di dalam kamarnya, di Jalan Tambak, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Teguh ditemukan warga tergeletak bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa.
Sementara itu, Bekti juga terkapar di lantai. Rupanya Bekti berupanya ingin bunuh diri usai membunuh abangnya dengan cara melukai urat nadi di tangannya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan Iptu Hamzar Nodi mengatakan kejadian itu berlangsung pada Kamis (30/11/2023) sekira pukul 05.30 WIB. Dia menyampaikan korban mengalami luka robek dari mulut sampai leher.
"Diduga pelaku melukai korban pakai belati," kata Nodi, Jumat (1/11).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara keduanya sempat berkelahi. Perlu diketahui, bahwa korban sedang mengalami penyakit diabetes sehingga berbadan kurus dan sulit bergerak. Korban pun sering meminta bantuan kepada pelaku.
"Diduga pelaku tak terima sering disuruh-suruh dan dimarahi abangnya. Sehingga terjadi perkelahian dan mengakibatkan seorang meninggal dunia," tutupnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
8. Pelajar Perkosa Siswi hingga Tewas di RS di Medan
Sungguh tragis apa yang dialami siswi di Kota Medan berinisial PJS (15). Bagaimana tidak, PJS tewas usai diperkosa dan diberi sesuatu sehingga hidung serta mulutnya mengeluarkan busa.
Kejadian yang menimpa PJS ini pada Jumat (1/12). PJS ditemukan orang tuanya berada di dalam kamar kos-kosan dengan kondisi lemas tak berdaya, dengan tak mengenakan celana dalam, rambut yang basah ditutupi kain, serta lainnya.
PJS akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP Adam Malik pada Sabtu (2/12) dini hari. Dari situ, kepolisian langsung mengamankan pelaku berinisial WAS (17), yang merupakan pelajar pula.
"Korban dan pelaku saling kenal awalnya dari media sosial. Kini pelaku sudah ditahan dan diproses hukum lebih lanjut. Pelaku memang di bawah umur (pelajar)," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Selasa (5/12).
9. Wanita di Deli Serdang Tewas Lehernya Digorok Diduga Korban Perampokan
Seorang wanita paruh baya, Rusmiati (52), diduga menjadi korban perampokan saat berada di kediamannya di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Deli Serdang. Leher Rusmiati diduga digorok hingga meninggal dunia.
Rusmanto (55) selaku abang kandung korban mengatakan kejadiannya pada Jumat (8/12/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Rusmiati tergeletak di rumahnya dengan kondisi leher yang terluka.
"Tadi kabar dari keluarga rupanya ada tabung gas elpiji 3 kg yang hilang dari tempat adik saya ini," kata Rusmanto.
Ia pun berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap kasus yang menimpa adiknya tersebut. Di lain pihak, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar mengatakan sedang menyelidiki kasus itu.
"Kami masih selidiki. Pelaku sedang diburu. Dugaannya perampokan karena ada barang yang hilang. Ada 8 saksi dan 5 kamera CCTV yang sudah diperiksa," tutupnya.
10. Pria di Medan Terpaksa Nikah di Polrestabes gegara Bunuh Teman Wanitanya
Panji Satria (25) terpaksa melangsungkan akad nikah di Polrestabes Medan. Sebab, Panji membunuh temah wanitanya berinisial ET beberapa hari menjelang pernikahan. ET tewas usai dibawa ke rumah sakit dari kosnya yang berada di Jalan Pelajar pada Kamis (30/11).
"Motif tersangka karena korban sempat melawan ketika pelaku mau mengambil kalung korban. Panji dijerat dengan pasal 365 dan 338 KUHPidana dengan ancaman penjara 20 tahun," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/12).
Di satu sisi, Frans selaku sepupu tersangka mengungkap Panji berkenalan dengan ET sudah sejak satu bulan lalu melalui aplikasi online. ET menawarkan jasa prostitusi sehingga Panji membayar dan keduanya bersetubuh.
Di hari kejadian, ET kembali menghubungi Panji. ET mengaku suka ke Panji dan meminta untuk berjumpa lagi. Panji sempat menolak karena mau menikah pada Minggu (3/12) pagi.
"Si Panji ini dibujuk terus sampai ET menawarkan uang Rp 1 juta kalau mau jumpa. Terakhir mau lah si Panji ini. Setelah selesai, Panji minta lah uang Rp 1 juta itu. Rupanya ET tak mau kasih kalau Panji tak mau membatalkan pernikahannya. Terakhir, si Panji emosi dan memiting kepala ET," ujarnya.
Simak Video "Video Tampang Kelik, Pemerkosa-Pembunuh Wanita di Lampung saat Curi Motor"
[Gambas:Video 20detik]