Video 20Detik

Masriah Jadi Tersangka Usai Buang Sampah Sembarangan, Disidang 8 November

Tim 20Detik - detikSumut
Rabu, 01 Nov 2023 03:00 WIB
Masriah (Foto: Suparno/detikJatim)
Medan -

Satpol PP menetapkan Masriah sebagai tersangka karena membuang sampah sembarangan. Masriah rencananya akan menjalani sidang pada 8 November 2023 mendatang.



Simak Video " Masriah 'Penyiram Tinja' Jadi Tersangka Lagi Karena Buang Sampah ke Tetangga"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork