Satpol PP menetapkan Masriah sebagai tersangka karena membuang sampah sembarangan. Masriah rencananya akan menjalani sidang pada 8 November 2023 mendatang.
Simak Video " Masriah 'Penyiram Tinja' Jadi Tersangka Lagi Karena Buang Sampah ke Tetangga"
(astj/astj)