Satpol PP menetapkan Masriah sebagai tersangka karena membuang sampah sembarangan. Masriah rencananya akan menjalani sidang pada 8 November 2023 mendatang.
Video 20Detik
Masriah Jadi Tersangka Usai Buang Sampah Sembarangan, Disidang 8 November
Rabu, 01 Nov 2023 03:00 WIB
Medan -
(astj/astj)
