Modus Gandakan Uang Jadi Rp 1 M, 2 Dukun Asal Batu Bara Diciduk Polisi

Modus Gandakan Uang Jadi Rp 1 M, 2 Dukun Asal Batu Bara Diciduk Polisi

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 05 Okt 2023 17:00 WIB
Barang yang digunakan pelaku untuk praktek perdukunan menggandakan uang. (Foto: Dok. Polres Langkat)
Barang yang digunakan pelaku untuk praktek perdukunan menggandakan uang. (Foto: Dok. Polres Langkat)
Langkat -

Dua warga Desa Simpang Gambus, Batubara, M (31) dan AM (60) yang menyamar menjadi dukun dengan modus melipatgandakan uang ditangkap polisi. M dan AM menjanjikan uang Rp 2 juta milik korban bernama Sri Lestari (52) bisa digandakan hingga Rp 1 miliar.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan korban pada Sabtu (30/9) sekira pukul 12.00 WIB, dihubungi temannya yang menawarkan bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang. Korban yang merupakan warga Desa Sukajadi, Kabupaten Langkat, pun tertarik.

"Kawannya berinisial T ini menyarankan agar korban mengirim uang Rp 2 juta kepada pelaku. Uang itu nanti akan digandakan menjadi Rp 1 miliar," kata Yudi kepada detikSumut, Kamis (5/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban pun mengirimkan uang itu ke no rekening pelaku yang diberikan T. Selanjutnya, kedua pelaku mendatangi rumah korban pada Senin (2/10) sekira pukul 14.00 WIB. Ritual penggandaan uang pun dilakukan di salah satu kamar korban.

Ada beberapa barang disiapkan, seperti dua keris, satu botol mineral berisi ladang trenggiling, satu sajadah, dua tasbih besar dan kecil, minyak duyung, sehelai kain kafan, dua botol berisi boneka tuyul, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Saat ritual, pelaku menyuruh korban menutupi seluruh badannya menggunakan kain sarung. Setelah ritual, pelaku mengambil sajadah dan ditutupkan di sebuah kotak kosong," ungkapnya.

Kemudian, pelaku mengatakan kepada korban agar kotak itu jangan dibuka karena uang di dalamnya masih gaib dan belum berbentuk uang asli. Pelaku menyarankan agar kotak itu dibuka besok hari.

Pelaku pun meninggalkan rumah korban. Kemudian, korban mau mengambil dompet miliknya di kamar tidur karena hendak berjualan. Namun uangnya Rp 2,5 juta yang ada di dalam dompet raib. Dari situ, korban curiga dengan para pelaku.

Pada Selasa (4/10) sekira pukul 09.00 WIB, pelaku mengaku tidak bisa datang ke rumah korban dengan alasan ada urusan yang lain. Pelaku pun meminta uang kepada korban Rp 1 juta.

"Korban membuka kotak dan ternyata tidak ada uang yang dibilang digandakan itu," ucapnya.

Merasa tertipu, korban mengadu ke kawannya. Kemudian kawannya menghubungi para pelaku dan memancing akan memberikan uang Rp 5 juta jika datang ke rumah korban. Para pelaku pun terpancing.

"Datang lah para pelaku ini besok harinya. Nah, pada saat itu sudah ada personel polisi dan pemerintah setempat di lokasi. Kedua pelaku langsung diamankan dan kini masih menjalani proses lebih lanjut," tutupnya.




(astj/astj)


Hide Ads