Kasus penggelapan uang kurban oleh MRS (37), pengurus masjid di Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepri memasuki babak baru. Hasil pendalaman polisi diketahui tersangka MRS juga menjadi pelaku pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura.
"Terhadap tersangka penggelapan uang kurban, ternyata dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polresta dan Satreskrim Polresta Barelang. Ditemukan fakta baru di mana tersangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap WNA asal Singapura," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Ardiyaniki, Sabtu (30/9/2023).
Ardiyaniki menyebut kasus pembunuhan WNA Singapura yang dilakukan MRS itu terjadi saat ia melarikan diri ke Batam karena diburu polisi dalam kasus penggelapan uang kurban jemaah masjid. Pelaku diketahui membuang mayat korban di Jembatan 3, Galang, Batam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TKP pembunuhan ada di Batam. Terungkapnya kasus ini dari laporan orang hilang di Polresta Barelang pada Sabtu (16/9). Hasil penyelidikan satreskrim Polresta Barelang mengarah ke tersangka MRS. Ia orang terakhir yang bertemu WNA Singapura," ujarnya.
Hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang MRS mengakui telah menghabisi nyawa WNA Singapura berusia 70 tahun tersebut. Sebelum membunuh korban pelaku dan korban sempat saling cekcok.
"Tersangka dan korban WNA ini teman. Pada saat itu ada perdebatan sehingga pelaku melakukan pembunuhan. Pelaku menjerat leher korban dengan tali di dalam mobil. Jenazah korban dibuang di jembatan 3 Barelang. Indikasi bahwa korban bertemu terakhir dengan tersangka yang melakukan penggelapan," ujarnya.
Pembunuhan MRS terhadap WNA Singapura itu dilakukan di dalam mobil di kawasan Harbour Bay, Batam. Usai membunuh korban, pelaku kembali ke Tanjungpinang dan diamankan polisi.
"Tersangka MRS saat ini telah dibawa ke Polresta Barelang untuk pendalaman kasus pembunuhan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menyebut pelaku MRS saat ini telah diamankan pihaknya. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan WNA Singapura yang dilakukan MRS.
"Pelaku MRS saat ini ditahan di rutan Polresta untuk pengembangan lebih lanjut terkait motif dan lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pengurus masjid di Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepri berinisial MRS (37) dibekuk polisi. Pelaku diketahui menggelapkan uang kurban Idul Adha milik belasan jamaah.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Ardiyaniki menyebut pelaku MRS diamankan di Tanjungpinang setelah sempat melarikan diri usai kasus tersebut dilaporkan para korban.
"Pelaku MRS ini sempat melarikan diri. Ia diketahui sempat kabur ke Batam. Namun, kami mendapat informasi tersangka sedang berada di Tanjungpinang dan menangkap tersangka pada Rabu (20/9)," kata Ardiyaniki, Sabtu (23/9/2023).
Kasus penggelapan uang kurban yang dilakukan pelaku MRS itu terjadi pada Juli 2023. Di mana panitia kurban Idul Adha berencana akan menyembelih 5 sapi untuk ibadah kurban.
"Setelah panitia terbentuk dan akan penjual sapi mengantarkan 5 sapi. Dimana 1 ekor sapi itu untuk 7 orang, masing-masing orang menyetor Rp 3,2 juta dan telah terdata ada 35 peserta," ujarnya.
Saat pengantaran sapi, penjual sapi menagih biaya yang belum dibayarkan. Hal itu membuat panitia kaget karena sepengetahuan panitia uang peserta kurban telah disetorkan oleh MRS.
Panitia pun melakukan penelusuran dan mengetahui uang dari 16 jemaah senilai Rp 51 juta lebih itu telah diberikan kepada pelaku MRS.
"Saat diketahui uang sebesar Rp 51 juta lebih itu berada di MRS, pelaku diketahui sudah tidak berada di kawasan tersebut. Pelaku diketahui melarikan uang tersebut. Uang para peserta itu diketahui digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Pelaku MRS kini telah ditahan polisi di Polresta Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku MRS oleh polisi dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
(nkm/nkm)