Satu video yang menampilkan peristiwa pengeroyokan viral di media sosial. Di video itu terlihat satu korban dianiaya secara membabi buta oleh 10 orang.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada, Rabu (27/9) dini hari. Korban yang mendapatkan serangan itu hanya pasrah menerima pukulan dari puluhan orang tersebut.
Dilihat detikSumut, Jumat (29/9/2023), video tersebut berdurasi 1 menit. Dalam video itu tampak puluhan pemuda menyerang korban secara membabi buta. Dalam video itu, tampak juga dua warga yang hendak menolong korban, namun pelaku mengancam warga tersebut hingga akhirnya keduanya hanya bisa menonton peristiwa pengeroyokan yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar kejadian. Pelaku ada 10 orang yang melakukan pengeroyokan. Untuk korban seusai peristiwa juga sudah dibawa ke Puskesmas sekitar. Dan saat ini korban sudah pulang ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota Iptu Hendra dikonfirmasi detikSumut Jumat (29/9/2023).
Korban bernama Raya Hantari (21). Menurut Hendra, korban mengaku tidak mengetahui penyebab dirinya menjadi sasaran pengeroyokan para pelaku.
"Korban waktu kejadian itu sedang menyaksikan organ tunggal. Tanpa tahu salahnya di mana, dia dikejar dan dipukul oleh para pelaku," jelasnya.
Hendra juga menyebut, 5 pelaku sudah diamankan. Para pelaku terancam Pasal 170 KHUP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Lima pelaku sudah kita amankan, lima lagi masih kami buru. Mereka semua terancam hukuman lima tahun penjara," tutupnya.
Polisi langsung menetapkan lima pelaku yang ditangkap menjadi tersangka. Tiga dari lima pelaku tersebut karena masih di bawah umur maka berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Aksi pengeroyokan ini viral di media sosial.
"Saat ini lima dari pelaku, tiga berstatus ABH. Berdasarkan pengembangan kasus, masih ada tiga orang lagi ABH. Namun kami tetap mengejar para pelaku, walau dia ABH," jelasnya.
Selain itu, kata Hendra, identitas para pelaku lainnya sudah dikantongi pihaknya. CCTV dan para saksi dilokasi juga sudah dimintai keterangan.
"Untuk kasus ini terungkap cepat, karena adanya rekaman CCTV. Selain itu ada tiga orang kami mintai keterangan sebagai saksi. Jadi kasus ini akan terus kami kembangkan sampai korban mendapatkan keadilan," jelasnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Kata dia, penganiayaan bermula ketika korban dituduh para pelaku sebelumnya melakukan pemukulan terhadap temannya.
"Berdasarkan keterangan para pelaku yang diamankan, korban menurut mereka saat menonton organ tunggal melakukan pemukulan terhadap salah seorang rekanya. Karena tidak senang, mereka mengejar korban dan melakukan penyerangan," jelasnya.
Para pelaku, menurut Hendra, tidak mengetahui korban yang mereka serang. Sedangkan untuk temanya yang diduga menjadi korban pemukulan oleh korban, kelima pelaku tidak mengetahui.
"Kami juga sudah menanyakan, siapa teman para pelaku ini yang jadi korban pemukulan oleh korban. Namun dari kelima ini tidak mengetahui. Sedangkan korban yang ia serang juga mereka tidak tahu," jelasnya.
"Jadi keterangan yang mereka buat ini kami yakini dibuat-buat. Karena kedua belah pihak tidak saling kenal. Untuk lima pelaku lainnya sedang kami kejar," sambungnya.
Untuk saat ini korban menurutnya sudah pulang ke rumah orang tuanya setelah mendapat perawatan. Sedangkan 5 pelaku ditangkap dan 5 lainnya diburu. Pelaku terancam pasal 170 KHUP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)