Polisi menangkap lima pelaku pengeroyokan seorang pria di salah satu bengkel, di Jorong Tanjung Pati, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Sejumlah pelaku pengeroyokan tersebut masih di bawah umur.
Lima pelaku yang ditangkap ditetapkan tersangka. Tiga dari lima pelaku tersebut karena masih di bawah umur maka berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Aksi pengeroyokan ini viral di media sosial, satu video yang beredar memperlihatkan seseorang pemuda dikejar dan dikeroyok sepuluh pemuda secara membabi buta, bahkan para pelaku memukuli korban dengan alat-alat bengkel yang didapat di TKP.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendra menyebut anggotanya baru berhasil mengamankan lima pelaku. Menurutnya lima pelaku lainnya kini tengah diburu. Dari hasil pemeriksaan pelaku berjumlah 10 orang, 6 di antaranya masih di bawah umur (termasuk 3 yang telah ditangkap).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini lima dari pelaku, tiga berstatus ABH. Berdasarkan pengembangan kasus, masih ada tiga orang lagi ABH. Namun kami tetap mengejar para pelaku, walau dia ABH," jelasnya.
Selain itu, kata Hendra, identitas para pelaku lainnya sudah dikantongi pihaknya. CCTV dan para saksi dilokasi juga sudah dimintai keterangan.
"Untuk kasus ini terungkap cepat, karena adanya rekaman CCTV. Selain itu ada tiga orang kami mintai keterangan sebagai saksi. Jadi kasus ini akan terus kami kembangkan sampai korban mendapatkan keadilan," jelasnya
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Raya Hantari (21) menjadi korban pengeroyokan oleh 10 orang yang tak ia kenal. Raya sebelumnya hendak menyaksikan organ tunggal. Namun tanpa sebab, Raya dikejar dan dipukul oleh para pelaku.
Untuk saat ini korban menurutnya sudah pulang ke rumah orang tuanya setelah mendapat perawatan. Sedangkan 5 pelaku ditangkap dan 5 lainnya diburu. Pelaku terancam pasal 170 KHUP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(nkm/nkm)