Round Up

Nasib Anggota DPRD Kuansing: Intimidasi Petugas Kehutanan-Kini Jadi Tersangka

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 28 Sep 2023 09:16 WIB
Foto: Tangkapan layar video penghadangan Kepala KPH Kuansing oleh anggota DPRD. (Foto: Istimewa)
Kuansing -

Anggota DPRD Kuantan Singingi, Riau Aldiko Putra resmi menjadi tersangka karena diduga mengintimidasi petugas kehutanan yang menangkap perambah hutan. Bagaimana awal mula kasus itu bergulir?

Dalam catatan detikSumut, kasus bermula saat Kepala Satuan Pengelola Hutan (KPH) Kuantan Singingi, Abriman dihadang Aldiko Putra. Abriman dihadang dan disandera saat menangkap perambah hutan dengan alat berat yang beroperasi dalam kawasan.

Video intimidasi pun tersebar luas di media sosial. Terlihat Abriman dimaki sejumlah pria usai penangkapan alat berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Sabtu (13/5/2023).

"Awalnya kami melakukan penangkapan alat berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh. Saya kan turun ke lokasi, saya ada sama teman anggota TNI," kata Abriman kepada detikSumut, Jumat (19/5) lalu.

Namun saat akan menuju ke Polsek Hulu Kuantan, Abriman dikejar dan dihadang puluhan pria. Salah satunya Aldiko Putra.

"Saat kami akan ke Hulu Kuantan, sekitar 100 meter dihadang dan seperti di video itu. Kunci mobil dirampasnya, mobil kan masih hidup. Langsung disuruhnya saya di sebelah, dia yang nyetir," katanya.

Abriman awalnya minta persoalan tersebut diselesaikan di Mapolsek Hulu Kuantan. Namun Aldiko menolak dan mengancam hingga akhirnya ia dibawa ke rumah pribadi Aldiko tanpa bisa berbuat banyak.

"Saya minta bawa ke Polsek Hulu Kuantan, tapi nggak mau dia, dibawa saya ke rumahnya di Hulu Kuantan. Banyak ngomong dia itu, tidak jelas. Kan dia emosi, cakap besar ya kita terdiam juga," katanya.

Aldiko menanyakan perihal penangkapan alat berat tersebut. Dia minta alat berat tersebut dibebaskan berikut dua orang yang diamankan.

"Intinya dia minta apa dasarnya alat berat itu ditangkap. Minta surat penangkapan dan lainnya. Itu tertangkap tangan sedang bekerja, operator dengan kernek akhirnya wajib lapor," katanya.

Abriman menjelaskan, hasil cek ke lapangan, setidaknya ada 1,5 hektare hutan lindung telah dibabat untuk jadi perkebunan. Bahkan alat berat yang diamankan pun akhirnya tidak disita karena dipaksa untuk membuat surat penitipan ke Aldiko dan keluarganya.

"Alat berat dititipkan, saya buatlah berita acara penitipan. Yang sudah dibuka itu ada 1,5 hektare. Di rumah diinterogasi mulai 18.30 WIB - 21.00 WIB malam. Saya awalnya sendiri, tapi ada lagi teman datang tujuh orang," katanya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...



Simak Video "Video: Proses Pembuatan Perahu Pacu Jalur yang Memakan Waktu 2 Bulan"

(ras/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork